Jokowi resmikan Istana Negara IKN

id Presiden Joko Widodo, Istana Negara IKN, Istana Garuda IKN, Pranowo Subianto

Jokowi resmikan Istana Negara IKN

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo menekan tombol sirine sebagai visualisasi atas seremoni peresmian Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara," kata Presiden Jokowi saat menutup pidatonya pada agenda peresmian Istana Negara IKN, diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.

Prosesi peresmian Istana Negara IKN diawali dengan penyerahan sertifikat Istana Negara dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sertifikat hak pakai nomor 11 itu bernomor induk bidang elektronik 1484 atas nama Pemerintah RI dengan luas 56,87 hektare.

Istana Negara terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, menempati lahan kompleks Istana Kepresidenan dengan luas tapak mencapai 334.200 meter persegi.