Menkes heran dilaporkan atas dugaan perundungan PPDS yang diakui Undip

id Kemenkes,Menkes,Budi Gunadi Sadikin,Perundungan PPDS,Bullying PPDS,Perundungan Dokter,Bullying Dokter,Undip

Menkes heran dilaporkan atas dugaan perundungan PPDS yang diakui Undip

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dr. Aulia.

Nasser mengatakan berita bohong yang disampaikan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan bahwa dr. Aulia meninggal akibat bunuh diri.

Dalam laporan tersebut, Nasser menuntut kedua pejabat Kemenkes RI itu dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.

"Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.

"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujarnya.

Terkait laporan ini, pihak kepolisian mengusulkan untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes heran dilaporkan atas dugaan perundungan PPDS yang diakui Undip