Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka membantu meringankan beban perekonomian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat peluncuran program pemutihan pajak bermotor di Palembang, Minggu, mengatakan dalam rangka membantu meringankan beban perekonomian masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di wilayah itu,
Sehingga, diperlukan stimulus fiskal untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat dalam rangka mendorong kemudahan berinvestasi dan meningkat pertumbuhan dunia usaha berdaya saing tinggi.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel memberikan insentif fiskal pajak daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dan stimulus pertumbuhan ekonomi di wilayah itu.
“Maka, kami memberikan diskon pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan catatan pemerintah, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah itu sebesar 52,72 persen, rasio pajak daerah terhadap PAD sebesar 86,79 persen, rasio pajak kendaraan bermotor (PKB)terhadap pajak daerah sebesar 25,20 persen, dan rasio bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terhadap pajak daerah sebesar 24,34 persen.
Karena itu, Pemprov Sumsel melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024 itu meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yaitu memberikan keringanan dan membebaskan sanksi administrasi dari PKB, pengurangan BBNKB, dan juga pembebasan sanksi administrasi untuk pajak progresif kendaraan bermotor.
“Hal ini juga didukung oleh Jasa Raharja untuk pemutihan SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan),” katanya.
Ia mengatakan, untuk pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor itu dimulai pada 19 Agustus sampai dengan 14 Desember 2024.
“Oleh sebab itu, kami mengundang masyarakat untuk segara memanfaatkan fasilitas ini. Hal ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, akan tetapi ini juga membuat rasa nyaman saat di jalanan,” kata Elen.
Berita Terkait
PLN S2JB menargetkan tambah dua unit PLTM baru pada 2025
Senin, 7 Oktober 2024 21:13 Wib
Bappeda Palembang kaji RTH kejar target 30 persen
Senin, 7 Oktober 2024 18:00 Wib
Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel capai Rp3,2 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 16:46 Wib
Hakim di Palembang tetap melaksanakan persidangan
Senin, 7 Oktober 2024 13:45 Wib
Peringatan HUT ke-79 TNI di Palembang
Senin, 7 Oktober 2024 9:22 Wib
Chenco cetak empat gol saat Sriwijaya hempaskan Persikabo 5-1
Minggu, 6 Oktober 2024 19:19 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan mayoritas kota di Indonesia berawan-hujan Minggu
Minggu, 6 Oktober 2024 7:47 Wib
Pangdam Sriwijaya tegaskan keberhasilan tugas personel TNI tak boleh bikin lengah
Sabtu, 5 Oktober 2024 15:20 Wib