Pengantin baru OKI peroleh pendampingan untuk cegah stunting

id Sumsel, kayuagung, stunting, bkkbn, calon pengantin,pengantin baru

Pengantin baru OKI peroleh pendampingan untuk cegah stunting

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan mengadakan orientasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) bagi calon dan pengantin baru di daerah itu.(ANTARA/HO/Diskominfo)

Kayu Agung, OKI (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan mengadakan  orientasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) bagi calon dan pengantin baru di daerah itu.

"Pemkab OKI fokus pada upaya pencegahan stunting sejak dini, salah satunya melalui pendampingan calon pengantin dan pasangan yang baru menikah oleh TPK," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten OKI Antonius Leonardo saat  Orientasi Pendampingan TPK di Gedung Kesenian Kabupaten OKI, (9/7/24).

Kegiatan itu untuk meningkatkan pelayanan dan pengukuran kepada  150 orang peserta calon pengantin dan pasangan baru menikah dari enam Kecamatan yang ada di daerah itu. Kegiatan itu juga bertujuan untuk mendukung upaya percepatan penanganan keluarga berisiko stunting.

Antonius menyebutkan, Pemkab OKI komitmen untuk mengatasi stunting yang merupakan masalah serius dengan dampak jangka panjang bagi anak-anak.

Stunting dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti keterlambatan pertumbuhan fisik dan mental serta penurunan kemampuan belajar.


Pihaknya menaruh harapan besar kepada para TPK untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada para calon pengantin dan pasangan yang baru menikah. Diharapkan melalui upaya ini, angka stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat ditekan secara signifikan.

Pendampingan diarahkan terhadap keluarga yang berisiko yaitu pendampingan kepada calon pengantin, pendampingan pasangan baru menikah, pendampingan terhadap ibu hamil, pendampingan terhadap ibu pasca melahirkan, pendampingan terhadap ibu menyusui dan pendampingan terhadap bayi baru lahir sampai pada umur dua tahun.

Sementara itu perwakilan dari BKKBN Sumsel  Muhammad Jumliadi menyebutkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan mendampingi calon pengantin dan pasangan baru menikah selama tiga bulan pertama pernikahan. Para TPK akan memberikan edukasi tentang stunting, membantu mengukur tinggi badan dan berat badan pasangan, serta membantu mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan bagi anak. .

"Dengan pendampingan TPK yang intensif, diharapkan calon pengantin dan pasangan baru menikah dapat lebih memahami tentang bahaya stunting dan cara pencegahannya, sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang sehat dan bebas stunting," terangnya.