
FKM Palembang kawal Ombudsman usut tuntas keluhan permainan PPDB
Jumat, 21 Juni 2024 10:11 WIB

"Langkah proaktif Ombudsman Sumsel dalam menangani masalah ini dinilai sangat penting, kami berharap lembaga tersebut dapat membongkar segala bentuk kejanggalan dan bila perlu dapat membawa praktik kecurangan itu ke jalur hukum," tegasnya.
Dugaan praktik permainan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai hingga petinggi Dinas Pendidikan Sumsel atas proses PPDB 2024 ini juga perlu dibongkar dan diberikan tindakan hukum secara tegas jika terbukti bersalah guna memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat merusak reputasi dunia pendidikan.
"Kami menunggu hasil Ombudsman Sumsel mengungkap kasus ini. Berkemungkinan kami akan bergerak lagi melakukan unjuk rasa dan membawa persoalan itu ke jalur hukum atau litigasi," jelas Wahyudi.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah tingkat SMA dan telah meminta keterangan kepala sekolah tersebut.
"Kami memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Sumsel, dan meminta penjelasan mereka terkait permasalahan PPDB sejak Rabu 19 Juni 2024. Informasi dan data dari para pihak yang dipanggil akan dibahas untuk menentukan langkah proses pengusutan selanjutnya," ujar Adriansyah.
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
