Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Selatan membutuhkan 181.895 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024
“Kebutuhan petugas KPPS sebanyak itu karena jumlah TPS di Sumsel mencapai 25.985 titik,” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko di Palembang, Rabu.
Ia menjelaskan pihaknya membuka perekrutan KPPS pada 11-20 Desember 2023. Kemudian, pengumuman hasil seleksi berkas pada pendaftaran tanggal 23-25 Desember 2023.
Hasil tersebut menunggu tanggapan dan masukan pada tanggal 25-28 Desember 2023, dan pengumuman hasil seleksi pada 29 - 30 Desember.
"Penetapan anggota KPPS Sumsel pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024," jelasnya.
Berita Terkait
Satpam stasiun penemu barang penumpang bernilai ratusan juta peroleh apresiasi
Sabtu, 20 April 2024 10:39 Wib
Pj Bupati Muba bagikan THR ke petugas kebersihan dan tukang ojek
Rabu, 3 April 2024 23:30 Wib
DLH OKU Selatan optimalkan operasional petugas kebersihan selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 22:58 Wib
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Puluhan petugas pemadam Jakarta jinakkan api yang lumat dua unit kapal
Rabu, 20 Maret 2024 18:51 Wib
Apar petugas damkar jinakan kobaran api balon udara di atap rumah warga
Senin, 18 Maret 2024 1:00 Wib
Petugas lapas di Sumsel perketat pengamanan lapas pada ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 15:20 Wib