Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus "phising" atau mencuri akses data pribadi menggunakan tampilan salah satu bank yang dilakukan oleh tersangka AV (25).
"Tersangka AV membuat 'link' (tautan) yang diduga 'phising' dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
di Jakarta, Jumat.
Ketika mengklik "link" tersebut, kata dia, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI.
di Jakarta, Jumat.
Ketika mengklik "link" tersebut, kata dia, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI.
Setelah nasabah mengklik "link" atau tautan yang dibuat oleh tersangka akan muncul tampilan form pengisian data nasabah. Kemudian tersangka membuat bot telegram untuk dihubungkan ke website yang telah dibuat.
"Setelah berhasil mendapatkan data korban, kemudian tersangka berikan kepada pembeli yang memesan 'phising' tersebut," kata Ade Safri.