Polisi ungkap kasus penipuan modus mencuri data pribadi

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Kasus phising,Bank BNI ,Data pribadi ,Phising

Polisi ungkap kasus penipuan modus mencuri data pribadi

Dirresmrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (22/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus "phising" atau mencuri akses data pribadi menggunakan tampilan salah satu bank yang dilakukan oleh tersangka AV (25).
 
"Tersangka AV membuat 'link' (tautan) yang diduga 'phising' dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
di Jakarta, Jumat.

Ketika mengklik "link" tersebut, kata dia, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI.
 
Setelah nasabah mengklik "link" atau tautan yang dibuat oleh tersangka akan muncul tampilan form pengisian data nasabah. Kemudian tersangka membuat bot telegram untuk dihubungkan ke website yang telah dibuat. 
 
"Setelah berhasil mendapatkan data korban, kemudian tersangka berikan kepada pembeli yang memesan 'phising' tersebut," kata Ade Safri.