Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel optimalkan pajak kendaraan untuk capai target PAD

Rabu, 23 Agustus 2023 22:20 WIB
Image Print
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu (23/8/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Sumatra Selatan mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 senilai Rp4,14 triliun.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan PKB masih menjadi sumber PAD terbesar di wilayah Sumsel. Oleh karena itu, para insan pajak dituntut untuk lebih agresif dan terbuka dengan regulasi yang dinamis untuk semakin mendorong optimalisasi penerimaan pajak.

“Bukan hanya sekedar mengetahui tentang undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) tetapi juga esensi dan pelayanan menyapa yang baik,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan pajak dapat lebih dioptimalkan lagi, melalui penertiban atau peningkatan kedisiplinan para wajib pajak.

Maka dari itu, pemerintah kota/kabupaten diharapkan mampu menyeimbangkan antara penerimaan pajak dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Karena pajak ini beda dengan retribusi yang bisa langsung kelihatan, jadi setelah kedisiplinan para wajib pajak didorong, servis kepada masyarakat juga patut dilakukan seperti memastikan infrastruktur jalan, jembatan yang memadai,” kata Deru.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan perubahan bentuk bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota akan berdampak pada menurunnya potensi pendapatan.

Oleh karenanya, pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak dan meningkatkan jumlah unit kendaraan yang membayar pajak.

“Aturan sebelumnya jika 70 persen penerimaan pajak ini untuk provinsi dan kabupaten kota 30 persen, namun saat ini provinsi hanya 40 persen, sedangkan kabupaten atau kota 60 persen,” katanya.

Bapenda Sumsel mencatat realisasi PAD di wilayah itu senilai Rp2,27 triliun atau 54,86 persen dari target per 17 Juli 2023.

Dari realisasi tersebut, terdapat lima item pemasukan pajak diantaranya PKB sebesar Rp617,7 miliar, bea balik nama kendaraan motor senilai Rp613,9 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) Rp782,9 miliar, pajak air permukaan (PAP) senilai Rp6,89 miliar, dan pajak rokok Rp261,3 miliar.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026