Palembang (ANTARA) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel telah menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangannya di Palembang, Kamis, mengatakan pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif fixed mobile convergence (FMC).
“Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi Telkom Group untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia,” katanya.
Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun (setara dengan 5,1 miliar dolar AS karena 50 persen lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Bersamaan dengan integrasi ini, Singapura Telekomunikasi (singtel) sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5 saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun (setara dengan hingga 236 juta dolar AS) dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1 persen, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9 persen.
Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B). Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
“Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Ririek.