Wabup Muba serahkan sertifikat wakaf mesjid

id muba, sekayu, sumsel

Wabup Muba serahkan sertifikat wakaf mesjid

Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono didampingi Kepala BPN Banyuasin Mujibburohman menyerahkan 2 sertifikat tanah wakaf Masjid, Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor BPN Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/03). (antara/HO/diskominfo

Sekayu, Muba (ANTARA) - Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono didampingi Kepala BPN Banyuasin Mujibburohman menyerahkan 2 sertifikat tanah wakaf Masjid, Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor BPN Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/03).

Wabup menyampaikan apresiasi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuasin yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf.

“Semoga program ini memberikan manfaat yang besar bagi umat utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat,” pintanya.

Wabup H Slamet menjelaskan tanah wakaf tersebut tidak boleh diperjual belikan dan tidak boleh di wariskan bagi nadzir (pihak yang menerima harta benda wakaf) yang telah diamanahi untuk memegang sertifikat tersebut dengan tanggung jawab untuk menjaganya.

“Jadikan lahan wakaf ini sebagai lahan produktif terlebih untuk memajukan kesejahteraan bidang keagamaan,” pintanya.

Pakde Slamet menyebutkan ada 2 sertifikat tanah wakaf yaitu untuk Masjid Jamik Syuhada dan Masjid Ar-Rahman.

“jadikan wakaf ini sebagai tonggak kesejahteraan umat meningkat dan bisa diberdayagunakan lebih baik lagi,” ujarnya.

Dalam acara ini juga di serahkan bantuan sembako kepada Fakir Miskin dan anak-anak Yatim Piatu.