Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, membebaskan seorang pelajar, tersangka pencuri telepon seluler (handphone) milik ibu kandungnya, melalui penerapan keadilan restoratif.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan tersangka yang menerima keadilan restoratif tersebut ialah AS (19), warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, berstatus pelajar SLTA.
"Awalnya orang tua pelaku kehilangan handphone dan belum tahu siapa pelakunya. Oleh petugas dilakukan penyelidikan dan didapati bahwa yang mengambil HP tu adalah anak kandung sendiri," kata dia.
Dia menjelaskan kasus pencurian ponsel merek Oppo A54 warna biru milik korban berinisial A, ibu kandung pelaku, terjadi pada 16 Maret 2022. Kejadian bermula saat korban tengah memasak di dapur dan HP diletakkan di atas lemari dalam kamar, namun tidak lama berselang HP tersebut hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat.
Setelah diselidiki, kata dia, diketahui pelakunya adalah anak korban sendiri. Pada Rabu (25/5) sekitar pukul 18.30 WIB pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah.
Dalam kasus tersebut, tambah dia, polisi menerapkan Peraturan Polri (Perpol) No.8/2021, tentang Restorative Justice. Kasusnya tersebut memenuhi persyaratan untuk dihentikan penyidikannya dengan pertimbangan korban sudah mencabut laporannya.
Kemudian pelaku sudah mengembalikan hak-hak korban, korban dan pelaku sudah sepakat berdamai, serta penyidik dalam perkara ini melihat asas kemanusiaan dan keadilan sehingga bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Tersangka setelah mendapatkan keadilan restoratif dan sebelum pulang ke rumah, di hadapan petugas dan wartawan melakukan sujud kepada ibunya serta menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Berita Terkait
Ada perbaikan jembatan di jalan nasional di Rejang Lebong, kendaraan dialihkan ke dalam kota
Selasa, 7 Mei 2024 22:18 Wib
Ada batu berlapis di Rejang Lebong, ini kata Balai Pelestarian
Minggu, 3 Maret 2024 23:45 Wib
Tak dikasih ampun, 21 motor berknalpot brong di Rejanglebong dikandangkan
Selasa, 23 Januari 2024 9:35 Wib
Jalur lintas Curup-Lebong Bengkulu kembali bisa dilalui
Minggu, 21 Januari 2024 17:39 Wib
Jalan Lintas Curup - Kabupaten Lebong terputus akibat tanah longsor
Minggu, 21 Januari 2024 12:54 Wib
Diduga kelelahan, pendaki meninggal
Rabu, 13 September 2023 10:37 Wib
5 fakta penganiayaan guru Rejang Lebong dengan ketapel
Senin, 7 Agustus 2023 17:39 Wib
Polisi temukan ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong
Senin, 17 Juli 2023 13:56 Wib