Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun diambil untuk melindungi masyarakat dan menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang berpotensi terjadi pada libur panjang Natal dan Tahun Baru.
“Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Kamis melalui siaran pers.
Johnny mengatakan pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan mengimbau agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian dengan tujuan yang tidak mendesak.
Pemerintah telah memangkas cuti bersama 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
"Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun,” katanya.
Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut.
Bagi yang bepergian dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara, penumpang harus memiliki syarat surat negatif PCR Test. Sementara untuk transportasi darat, penumpang harus negatif tes antigen.
Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti Gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.
“Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” kata Johnny.
Oleh :
Editor : Ida Nurcahyani
Berita Terkait
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Pemberian "cuti ayah" kebijakan responsif gender
Jumat, 15 Maret 2024 13:25 Wib
"Cuti ayah" saat istri melahirkan bagian suami siaga
Kamis, 14 Maret 2024 7:30 Wib
BMKG: Ada 15 daerah berstatus waspada dampak hujan di Indonesia
Sabtu, 10 Februari 2024 7:44 Wib
Airlangga sebut Presiden tak perlu cuti saat berkampanye
Jumat, 26 Januari 2024 21:13 Wib
Pemerintah tetapkan 27 hari libur nasional dancuti bersama 2024
Selasa, 12 September 2023 11:58 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar apel jelang cuti bersama Hari Raya Idul Adha
Senin, 26 Juni 2023 17:08 Wib
Presiden Jokowi teken Keppres Perubahan Cuti Bersama terkait Idul Adha
Kamis, 22 Juni 2023 15:14 Wib