Jakarta (ANTARA) - Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri Kece dengan kotoran manusia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu malam, membenarkan informasi tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
Baca juga: Fitra: BUMD perlu pengawasan serius aparat penegak hukum pusat
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Baca juga: Alex Noerdin batal ditahan di Rutan KPK
Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.
Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.
Baca juga: Gubernur Sumsel doakan Alex Noerdin tabah jalani proses hukum
Baca juga: Dewan Pendidikan Sumsel sesalkan pelecehan 26 santri di Ogan Ilir
Berita Terkait
Ferdy Sambo dan sejarah Perpol Nomor 7/2022
Jumat, 30 September 2022 16:03 Wib
Irjen Napoleon akui bersalah terhadap M Kace
Kamis, 28 Juli 2022 21:46 Wib
Irjen Napoleon didakwa pasal pengeroyokan karena aniaya M. Kace
Kamis, 24 Maret 2022 16:30 Wib
Majelis hakim tunda pembacaan dakwaan Napoleon Bonaparte
Kamis, 17 Maret 2022 16:14 Wib
Napoleon Bonaparte jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Selasa, 16 November 2021 23:12 Wib
Dua petugas Rutan Bareskrim dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin terkait penganiayaan M Kece
Sabtu, 6 November 2021 12:45 Wib
Kejagung teliti berkas perkara Napoleon Bonaparte aniaya Kece
Selasa, 19 Oktober 2021 23:33 Wib
Terkait penistaan agama, lima orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan M Kece
Rabu, 29 September 2021 9:07 Wib