Logo Header Antaranews Sumsel

Apindo Palembang imbau peritel bersabar hadapi PPKM

Kamis, 19 Agustus 2021 18:29 WIB
Image Print
Pelaku usaha ritel dan hotel di Palembang mengeluhkan kebijakan PPKM mengancam keberlangsungan bisnis mereka. ANTARA/Yudi Abdullah/21

Palembang (ANTARA) - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Palembang, Sumatera Selatan mengimbau anggotanya terutama pengusaha ritel agar bersabar menghadapi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam beberapa bulan terakhir.

Kebijakan PPKM mulai menunjukkan hasil menekan angka penularan COVID-19, jika kondisi tersebut terus membaik maka Wali Kota Palembang Harnojoyo berjanji melonggarkan aturan PPKM dan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi secara normal dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, kata Ketua Apindo Palembang, Gordon Butar Butar di Palembang, Kamis.

Menurut dia, perjuangan peritel untuk mempertahankan usahanya di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19 merupakan semangat yang perlu didukung karena tidak sedikit yang menyerah berhenti berusaha atau gulung tikar.

"Kami telah menghadap Wali Kota Harnojoyo untuk memperjuangkan aspirasi pengusaha meminta kelonggaran aturan PPKM agar kegiatan usaha berjalan seperti biasa, namun karena aturan tersebut kebijakan nasional untuk mengatasi pandemi COVID-19, dalam kondisi PPKM Level 4 sekarang ini, Wali Kota belum bisa memenuhi aspirasi itu," ujarnya.

Penerapan PPKM Level 4 yang telah diperpanjang beberapa kali dan dijadwalkan berakhir pada 23 Agustus 2021 itu diharapkan tidak diperpanjnag lagi dan bisa segera turun level hingga zona aman, jika melihat data kasus positif COVID-19 yang terus melandai.

Berdasarkan data Dinkes Sumsel, per Juli hingga awal Agustus 2021 rata-rata per hari konfirmasi positif COVID-19 kumulatif dari 17 kabupaten/kota mencapai 1.000 sampai 1.800 kasus.

Kemudian perkembangan data terakhir turun drastis per 17 Agustus konfirmasi positif COVID-19 berada pada angka 237 kasus.

Melihat gambaran data tersebut, pihaknya optimistis buah kesabaran dan doa pengusaha anggota Apindo Palembang, ketentuan PPKM segera turun level sehingga pemerintah kota bisa memberikan kelonggaran kegiatan usaha di mal dan tempat lainnya, ujar Gordon.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumsel, Agus mengatakan, kebijakan yang diterapkan terutama dalam PPKM Level 4 akhir-akhir ini sangat memberatkan bagi anggotanya karena aturan jam operasional dan usaha tertentu saja seperti pasar swalayan dan toko obat yang diizinkan tetap buka melayani masyarakat.

Dengan jam operasional terbatas dan gerai tertentu yang diizinkan buka berdampak biaya operasional tidak sesuai dengan pendapatan pengelola pusat belanja atau mal.

Jika kondisi tersebut berlangsung lebih lama dapat mengakibatkan pengusaha pusat belanja/mal bisa gulung tikar dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan perusahaan pengelola mal dan gerai.

Sebelum kondisi buruk tersebut terjadi, pihaknya sangat mengharapkan ada kebijakan penyesuaian PPKM dengan memberikan kelonggaran aturan tanpa menyampingkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19, kata Agus.

Sebelumnya Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan pihaknya memperpanjang status PPKM Level 4 dari 9 -23 Agustus 2021 dengan memberikan pelonggaran kegiatan usaha pelaku UMKM dengan prokes ketat.

Perpanjangan PPKM Level 4 merujuk pada instruksi pemerintah pusat, kebijakan tersebut diharapkan bisa dipatuhi semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menekan angka kasus positif COVID-19 di kota ini yang masih cukup tinggi, ujar Wali Kota Harnojoyo.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026