Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 31 kasus kejahatan narkoba dengan mengamankan 29 tersangka pengedar, tiga bandar dan 10 pemakai barang terlarang itu dalam pekan pertama September 2020.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa menyebutkan dari tangan para tersangka disita barang bukti 550 gram sabu-sabu,
0,20 gram ganja, dan 95 butir pil ekstasi.
Melalui pengungkapan kasus tersebut, menurut dia, bisa diselamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang itu.
Jajaran Polda Sumsel terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas.
"Siapa pun yang terbuki menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum." ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Partisipasi masyarakat seperti melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dia meminta mereka untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, kata kabid humas.
Berita Terkait
KAI Properti ekspansi bisnis ke Palembang
Jumat, 29 Maret 2024 18:14 Wib
Polisi dirikan 92 pos pada Operasi Ketupat Musi 2024 di Sumsel
Jumat, 29 Maret 2024 18:13 Wib
KAI Palembang intesifkan perawatan sarana dan prasarana jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 18:12 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal pengajuan paten cangkang sawit sebagai EBT
Jumat, 29 Maret 2024 11:41 Wib
5 kabupaten raih nominasi terbaik Lomba Kampung KB Sumsel 2024
Kamis, 28 Maret 2024 23:30 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib