Geliat penataan rambut era PSBB Transisi

id bisnis barbershop di era psbb transisi, bisnis salon di era normal baru,potong rambut di barbershop saat pandemi covid-1

Geliat penataan rambut era PSBB Transisi

Seorang kapster sedang mencukur rambut pelanggan di Mancave Barbershop di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020). Dia menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan kacamata goggle saat bekerja untuk mencegah penularan virus COVID-19. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Jakarta (ANTARA) - Bisnis penata rambut atau barbershop di DKI
Jakarta yang sebelumnya sempat tutup akibat pandemi COVID-19, kini mulai dibuka kembali seiring diterapkannya fase transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita sempat tutup pada Maret-April, kemudian buka kembali awal Mei karena banyaknya permintaan dari pelanggan," kata Sebastian Lukman, pemilik Mancave Barbershop di Jakarta Pusat, Rabu.

Ketika awal buka, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman ini langsung menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti karyawan wajib memakai masker, kacamata goggle, penyanitasi tangan, hingga membersihkan semua peralatan yang selesai digunakan dengan cairan disinfektan.

Tak hanya itu, pelanggan juga mesti melakukan booking appointment atau janji pemesanan terlebih dahulu melalui telepon atau pesan pribadi akun media sosial.

Pandemi COVID-19 ditambah adanya kebijakan terkait bekerja dari rumah membuat banyak orang enggan berpergian. Karena itu, bisnis barbershop yang dijalankan Sebastian Lukman anjlok hingga 50 persen.

"Ketika pelonggaran PSBB, kami ada home service procedure, jadi benar-benar kita sediakan bagi pelanggan yang masih takut keluar rumah," ujarnya.

Melalui pelayanan itu, kapster datang langsung ke rumah untuk memangkas rambut pelanggan. Tes cepat COVID-19 diberikan kepada kapster guna memastikan mereka bebas dari virus Corona.

Dengan adanya pelayanan menata rambut di rumah, membuat bisnis barbershop dapat kembali bergerak.

Merujuk keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jasa perawatan rambut di salon dan barbershop dapat dibuka kembali terhitung sejak 15 Juni lalu.

Adapun kapasitas orang di ruangan hanya berjumlah 50 orang yang mencakup pemilik usaha, pekerja, dan pelanggan. Setiap bisnis usaha yang masuk dalam sektor pariwisata wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan COVID-19.

Di pusat perbelanjaan Harco Pasar Baru, sejumlah gerai salon kecantikan masih terlihat tutup.

Ada beberapa gerai yang sudah mulai buka, namun masih sepi pelanggan. Dalam sehari tak sampai 10 pelanggan yang datang.

Meski begitu, para karyawan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai kaca pelindung wajah, masker, dan pakaian khusus saat melayani pelanggan.

Bergeser ke Gang Kelinci, masih di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Natta, pemilik salon tampak sibuk membersihkan sisa rambut pelanggan yang berceceran di lantai keramik.

Dia bercerita, bisnis salon yang dia tekuni selama belasan tahun telah terpuruk dalam waktu beberapa bulan saja akibat pandemi COVID-19.

Dengan adanya era PSBB Transisi di DKI Jakarta, para pemilik salon dan barbershop berharap roda ekonomi dan kehidupan dapat kembali berjalan.