Sekda: Sensus penduduk penting untuk mendapatkan data akurat

id Sekda, sensus,Bps, sensus penduduk

Sekda: Sensus penduduk penting untuk mendapatkan data akurat

Sekda Sumsel Nasrun Umar (Antara)

Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, Sensus penduduk secara berjaringan atau online penting untuk mendapatkan data jumlah penduduk secara akurat.

Sensus penduduk juga sebagai
modal dasar dalam melakukan perencanaan pembangunan serta menjadi rujukan, kata Sekda usai 
Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi dan tutorial pengisian Sensus Penduduk (SP) online 2020 di Palembang, Kamis.

Dengan adanya data yang akurat sehingga tujuan pembangunan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kita bicara sensus penduduk artinya kita mencoba melakukan satu Sensus dalam rangka mendapatkan satu data kependudukan yang valid. Ini sangat perlu untuk Indonesia satu data, Sumsel satu data,” ujar dia.

Menurut dia, Rakor ini diharapkan
dapat menghasilkan suatu kebijakan dan strategi khusus dalam penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) demi mewujudkan Sumsel Satu Data Kependudukan. 

Bahkan atas arahan Gubernur Sumsel dan Wagub Sumsel agar SP2020 paling tidak dapat menjadi contoh di Indonesia dan menggapai target, sehingga dalam pelaksanaannya tetap dilakukan koordinasi antar Pemda dan BPS.

Untuk menghadapi tantangan perubahan data yang cepat, SP2020 akan dilakukan dengan inovasi pendataan SP2020 melalui dua tahapan, yaitu tahapan Sensus Penduduk Online dan Sensus penduduk wawancara.

Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih mengatakan,  Sumsel  satu-satunya provinsi yang melaksanaan Rakor dan sosialisasi SP2020 bersamaan dengan yang dilakukan Presiden Jokowi di Pusat.

Sementara SP2020 akan dilakukan dengan metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dan Ditjen Dukcapil.

SP2020 betujuan untuk menyediakan data, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia Indonesia”. 

SPO akan dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 dan Sensus Wawancara Juli 2020.