Unsri Palembang wajibkan dosen lakukan pengabdian masyarakat

id unri, dies natalis unsri, peningkatan kualitas perguran tinggi, kualitas sdm, pengabdian masyarakat, wajibkan dosen laku

Unsri Palembang wajibkan dosen lakukan  pengabdian masyarakat

Rektor Unsri Palembang Prof Anis Saggaf bersama Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rivai pada Dies Natalis Ke-59 Unsri di Palembang, Jumat (1/11/2019). (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan Profesor Anis Saggaf menegaskan mulai tahun ini semua dosen di lingkungan kampus itu wajib melakukan pengabdian kepada masyarakat agar riset yang dilakukan langsung dinikmati masyarakat.

"Dosen Unsri tidak boleh hanya melakukan kewajiban mengajar saja tetapi juga harus melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi," kata dia usai acara Dies Natalis Ke-59 Unsri di Palembang, Jumat.

Selama ini, kata dia, dosen hanya fokus pada dua kegiatan, seperti mengajar dan melakukan riset/penelitian, sedangkan pengabdian kepada masyarakat banyak yang mengabaikannya.

Melalui dies natalis atau peringatan hari lahir ke-59 kampus (1960-2019) yang mengambil tema "Mempertajam Tridharma Perguruan Tinggi Berbasis Outcome dalam rangka Internasionalisasi Universitas Sriwijaya", katanya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat menjadi suatu kewajiban bagi dosen.

Dosen Unsri yang memiliki berbagai keahlian dan kemampuan akademik didorong untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni guna mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Selain itu, katanya, mereka didorong menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan bakat, minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa.

"Adanya dosen dan mahasiswa hadir di tengah masyarakat melalui pengabdian yang berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan peran serta Unsri dalam menyelesaikan permasalahan sosial dan pembangunan," ujar Prof Anis Saggaf.