Sosialisasi mekanisme peremajaan sawit

id kuantan singingi, peremajaan sawit,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang,

Sosialisasi mekanisme peremajaan sawit

Bibit sawit untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) (Istimewa)

Kuantan Singingi (ANTARA) - Pemerintah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar kegiatan sosialisasi peremajaan kelapa sawit tahun 2019 kepada 80 peserta dengan harapan proses dan mekanisme pengajuan usulan berjalan lancar, tidak mendapatkan kendala ke depan.

Dinas Pertanian Kabupaten Kuansing yang menjadi inisiator kegiatan yang dilaksanakan Sabtu tersebut, meminta semua peserta yang hadir dapat berkonsentrasi memahami berbagai proses yang telah disusun dan diatur sesuai aturan sehingga tidak ada kendala dalam praktik di lapangan.

"Program ini untuk membantu masyarakat, maka dipandang penting untuk diikuti dengan serius," kata Kepala Dinas Pertanian Kuansing Emerson di Teluk Kuantan, Sabtu.

Emerson mengatakan, peserta yang diundang terdiri dari kepala desa, pengurus KUD, tim percepatan "replanting", Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian, Kantor Badan Pertanahan, perusahaan mitra, perbankan serta pihak kecamatan, dan pendamping kecamatan.

Pemerintah Daerah menggelar acara ini untuk memberikan penjelasan kepada seluruh stake holder tentang proses dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun 2019, perkembangan usulan kegiatan 2018 dan memberikan gambaran umum tentang penerapan sistem aplikasi dalam jaringan.

Pihak yang menjadi narasumber kegiatan adalah dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau dan dari Dinas Pertanian Kuansing.

Sekretaris Daerah Kuansing DR Dianto Mampanini mewakili Bupati Kuansing saat membuka acara menyampaikan, dukungan sepenuhnya dari Pemkab Kuansing terhadap program replanting ini karena dinilai kegiatan positif dan membangun, serta dapat mensejahterakan petani.

Salah satu bukti dukungan tersebut adalah ditandai dengan dimulainya persiapan pengajuan usulan replanting kelapa sawit sejak bulan Oktober tahun 2018, usulan yang ajukan mencapai 2.349 hektare dan telah disetujui oleh Dirjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebanyak 2.288 hektare.

Dengan persetujuan tersebut, dia meminta kepada institusi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten agar memprioritaskan dukungan pengurusan dokumen kependudukan, kelembagaan KUD, dokumen perizinan terkait, pemanfaatan lahan, serta dokumen lain yang dibutuhkan.

"Saya berharap semua petugas pelaksana di lapangan berkerja optimal," pintanya.

Terutama pengurus KUD, pengurus kelompok tani, dan tim percepatan replanting kelapa sawit agar memotivasi dan memfasilitasi seluruh anggota koperasi guna mempercepat penyiapan dokumen persyaratan dan pemenuhan dokumen lainnya, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait.