Sekda: Pelayanan publik harus maksimal

id sekda,sekda sumsel,pelayanan publik,asn,info sumsel

Sekda: Pelayanan publik harus maksimal

Nasrun Umar. (Humas Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, pelayanan publik sekarang ini harus maksimal dan transparan karena masyarakat sudah cerdas.

"Apalagi di era globalisasi sekarang tuntutan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat harus terus ditingkatkan," kata Sekda saat membuka kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kabupaten dan Kota Sumsel di Palembang, Selasa.

Terkait hal itu pihaknya mengajak jajaran aparatur dapat mengembangkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, responsibility dan taat azas.

Dia menjelaskan masyarakat sekarang semakin cerdas, mereka mengharapkan pelayanan publik yang benar-benar sejuk, amanah yang bermuara pada kualitas pelayanan.

Begitu juga tantangan birokrasi ke depan akan semakin sulit dan berat, namun dapat diwujudkan dengan pembangunan sistem yang terintegrasi dan konsisten.

Oleh karena itu untuk menciptakan kondisi birokrasi pemerintahan yang profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga harus mampu melayani publik dengan tetap memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara.

Setidaknya ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan pemerintah.Diantaranya manajemen perubahan pola pikir, budaya kerja aparatur, penataan dan penguatan organisasi pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, ujar dia.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), lanjut Sekda merupakan aspek penting dan penentu keberhasilan serta menjadi bagian utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Oleh karena itu diminta setiap dinas, pejabat, staf ataupun setiap ASN harus mengetahui fungsi dan peran SAKIP dalam roda pemerintahan.

Hal ini karena penguatan SAKIP sangat penting dalam rangka menghadirkan pemerintahan yang terpercaya, akuntabel dan efisien, ujar dia.

Sementara Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ronald Andrea Annas mengatakan, SAKIP merupakan salah satu dari area perubahan reformasi birokrasi dalam upaya untuk penguatan akuntabilitas kinerja.

Sehubungan dengan itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2019 berupaya meningkatkan penguatan akuntabilitas kinerja lima Kabupaten dan Kota di Sumsel yaitu Kabupaten Ogan llir, Ogan Komering Ilir,Ogan Komering Ulu Timur, Kota Prabumulih dan Pagaralam.