Pemprov Sumsel optimalkan pelayanan pengaduan berjaringan

id Kominfo,LAPOR!-SP4N,ayanan Asprasi dan Pengaduan Online Rakyat,Dinas Kominfo Sumsel,Jon Kenedy,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara

Pemprov Sumsel optimalkan pelayanan pengaduan berjaringan

Ilustrasi- Aplikasi LAPOR! . (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengoptimalkan pelayanan pengaduan masyarakat melalui jaringan internet atau daring.

Sebab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengintegrasikan pelayanan publik berbasis daring atau online, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sumsel Jon Kenedy di Palembang, Jumat.

Pihaknya juga terus memaksimalkan sistem pengaduan masyarakat secara online yaitu program Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Asprasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).


Sistem aplikasi online pengaduan masyarakat tersebut terus dimaksimalkan hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

Memang, lanjut dia, untuk tingkat provinsi sistem LAPOR!-SP4N pengelolanya ada tiga dinas atau biro yakni Dinas Kominfo, Inspektorat dan Biro Hukum.?

Sementara tingkat kabupaten terdapat dua elemen yaitu Dinas Kominfo dan Inspektorat, ujar dia.

"Jadi bila masyarakat mengadu pemerintah secepatnya akan menanggapi karena pelayanan publik merupakan prioritas utama," katanya.

Pelayanan pengaduan itu, menurut dia, penting terutama untuk mengevalusi program dan pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.

Sehubungan itu bila masyarakat ada keluhan laporkan dan pihaknya akan merespon sekaligus mencarikan jalan keluarnya.

Untuk lebih memperkenalkan pelayanan publik tersebut antara lain Dinas Kominfo Sumsel telah melakukan dialog terbuka melalui siaran radio dan masyarakat bisa langsung menelepon.