DPRD bahas Raperda penempatan tenaga kerja lokal

id Lokal,dprd,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini,tenaga kerja lokal,DPRD Provinsi Sumatera Selatan,pegawai

DPRD bahas Raperda penempatan tenaga kerja lokal

DPRD Sumatera Selatan. (ANTARA News Sumsel/Humas DPRD Sumsel/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - DPRD Provinsi Sumatera Selatan masih membahas usulan dari pemerintah provinsi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, di Palembang, Rabu, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan yang ada di daerah ini.

"Jadi untuk memperkuat, agar tenaga kerja lokal diutamakan bekerja maka perlu dibentuk perda,: ujar dia.

Pihaknya mengusulkan kepada DPRD Sumsel untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal ini.

Mengenai raperda tersebut, lanjut dia, saat ini sedang dibahas di komisi-komisi di DPRD untuk dapat disahkan menjadi perda.

"Mudah-mudahan perda itu segera terealisasi, sehingga tenaga keja lokal yang ada diutamakan bekerja dalam perusahaan yang berada di Sumsel," ujar dia pula.

Ia menegaskan, pemberdyaan sumber daya manusia daerah tidak lain untuk memberi kesempatan bagi tenaga kerja lokal dapat bekerja di daerahnya sendiri8.

Selain itu, katanya lagi, sesuai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur untuk memberdayakan sumber daya manusia yang ada.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam berbagai kesempatan mengatakan, pihaknya akan mengutamakan tenaga kerja lokal bekerja di perusahaan yang ada di provinsi ini.

Menurutnya, upaya untuk memfasilitasi SDM yang ada supaya diutamakan bekerja di perusahaan dalam lingkungan Sumsel, maka perlu diatur melalui perda.

"Jadi, bagi SDM yang memenuhi syarat nantinya dapat bekerja di perusahaan dalam Provinsi Sumsel," ujarnya pula.