
Askonas gelar Rapimda terapkan "Zero Accident"

....Apabila peraturan perundangan diterapkan, maka tinggal implementasi di lapangan....
Palembang (ANTARA News Sumsel) – Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) bersama Himpunan Ahli Teknik Kontruksi Indonesia (Hatsindo) Sumatera Selatan berupaya dalam menerapkan “Zero Accident” untuk pekerja konstruksi pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Hotel Amaris Palembang, (27/11).
“Rapimda ini mengangkat tema konsolidasi organisasi dalam menghadapi akreditasi asosiasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” kata Ketua Umum Askonas Sumsel Rusmin Manaigani di Palembang.
Ia mengatakan tema ini diangkat berdasarkan diundang-undang tersebut pada pasal 30 yang berbunyi “sebagian tugas pemerintah mengenai asosiasi badan pengusaha maupun pemerintah mendelegasikan tugasnya kepada asosiasi”.
“Asosiasi kita memiliki anggota yang banyak sehingga kita berharap bisa melakukan sertifikasi pada setiap anggota,” ujarnya.
Rusmin mengatakan Askonas Sumsel memiliki jumlah anggota sekitar 600 orang, sedangkan Hatsindo yang merupakan suatu anggota profesi atau perorangan yang terdiri dari tenaga ahli dan terampil terdiri dari 700 anggota tersertifikasi.
“Ada 11 ribu anggota Askonas secara nasional,” tambahnya.
Ia menambahkan dalam Rapimda akan dilakukan pelatihan pada anggota dengan harapan bisa mencapai “zero accident” pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Sumsel.
“Ini semacam penyegaran, kita berusaha melakukan pelatihan ini dengan mengingatkan kembali kepada tenaga ahli dan terampil dengan untuk memahami kembali ilmu yang telah dipelajari,” jelas Rusmin.
Ia mengatakan secara luasnya, pelatihan perencanaan merupakan hal terpenting untuk dipahami karena semua pekerjaan konstruksi terkait dengan hal ini.
“Apabila satu bangunan gagal, tentu perencanaan yang dilihat pertama, setelah itu pelaksanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Rusmin mengatakan bentuk pelatihan yang diberikan yakni dengan pemberian materi pengetahuan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan keamanan diri di lapangan.
“Apabila peraturan perundangan diterapkan, maka tinggal implementasi di lapangan,” ujar Rusmin.
Ia menambahkan semua petunjuk di modul yang akan diperlajari nanti jika diterapkan di lapangan diharapkan dapat mencapai zero accident dalam setiap pekerjaan konstruksi.
Pewarta: Fernando Tri Tanjung
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
