Pemkab OKU dapat bonus WTP Rp28,5 miliar

id oku,wtp,Pemkab OKU,mendapat bonus dana,predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,AM Hanafi

Pemkab OKU dapat bonus WTP Rp28,5 miliar

Kabupaten Ogan Komering Ulu (Istimewa)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat bonus dana sebesar Rp28,5 miliar atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI yang kembali diraih jajaran pemerintahan daerah setempat pada 2018.

"Tahun ini Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mendapat predikat WTP dengan bonus dana yang akan diterima sebesar Rp28,5 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU, AM Hanafi di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, bonus tersebut diberikan pemerintah pusat atas prestasi jajaran Pemkab OKU karena berhasil dalam mengelola keuangan daerah setempat, sehingga mendapat predikat opini WTP.

"Bonus ini rencananya akan kami terima pada 2019 nanti," katanya.

Predikat WTP ini, kata dia, merupakan yang ketiga kalinya diterima Pemkab OKU setelah sebelumnya pada 2016 juga mendapat predikat yang sama dengan bonus dana sebesar Rp7,5 miliar.

Selanjutnya, kata dia, pada 2017 kembali mendapat predikat WTP sekaligus bonus dana sebesar Rp25 miliar dari Kementerian Keuangan RI sebagai hadiah atas keberhasilan dalam mengelola keuangan di pemerintahan daerah setempat.

"Selama tiga tahun berturut-turut mulai 2016-2018 atau sejak kepemimpinan Bupati OKU, Kuryana Azis dan kerjasama seluruh jajaran Pemkab OKU, predikat WTP ini berhasil diraih, termasuk juga bonusnya dengan besaran dana yang diterima bervariasi," katanya.

Menurut dia, dana tersebut rencannya akan digunakan untuk biaya pembangunan jalan dan membangun gedung perkantoran di wilayah itu serta untuk penguatan kapasitas keuangan di jajaran Pemkab OKU.

"Salah satu peruntukan dana dari bonus WTP ini direncanakan untuk membangun gedung Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten OKU," ujarnya.