Imigrasi Palembang intensif razia tenaga kerja asing

id imigrasi,mempekerjakan TKA,Kasi Pengawasan,Penindakan Keimigrasian,razia wna,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Imigrasi Palembang intensif razia tenaga kerja asing

Dokumentasi - Tim Wasdakim Imigrasi Palembang apel persiapan razia tenaga kerja asing. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, intensif melakukan razia tenaga kerja asing di enam daerah wilayah kerjanya untuk mencegah masuknya tenaga kerja ilegal atau tidak sesuai aturan.

Untuk melakukan razia tenaga kerja asing (TKA) rutin diturunkan tim ke sejumlah perusahaan yang dipetakan selama ini mempekerjakan TKA, kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang Raja Ulul Azmi, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, beberapa perusahaan yang menjadi target razia seperti perusahaan penyedia energi listrik PT Asrigita Prasarana, perusahaan pengolahan karet PT Bintang Agung Persada di kawasan Tanjung Api Api, Kabupaten Banyuasin dan perusahaan industri kertas di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Kami berupaya melakukan pengawasan ketat terhadap TKA untuk mencegah terjadinya pelanggaran Undang-Undang tentang Keimigrasian dan hukum lainnya serta masuknya pekerja ilegal," ujarnya.

Menurut dia, wilayah Sumsel memiliki ratusan orang asing yang bekerja di sektor pendidikan, konstruksi, pertambangan, perkebunan, energi dan industri.

Keberadaan mereka perlu diawasi ketat sehingga tidak menimbulkan masalah sosial dan hukum.

Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya imigran gelap atau WNA yang tidak dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah.

Jika dalam razia itu ditemukan TKA atau WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum seperti dideportasi ke negara asalnya dan denda, kata Raja.