Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Sukuk negara digunakan untuk membiayai 14 proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian hingga 2019 sebesar Rp7,1 triliun yang tidak saja terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun hingga Sumatera dan Sulawesi.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat 14 proyek yang dimulai sejak 2018 antara lain Cirebon-Kroya segmen 3 hingga Jombang, Maja-Rangkasbitung, Kereta Api Layang Medan, Rantauprapat-Kotapinang, Binjai-Besitang-Langsa, Makassar-Pare-pare, dan Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.
"Kementerian Perhubungan, khususnya Ditjen Perkeretaapian, memang paling aktif dalam pemanfaatan Sukuk Negara. Pembiayaan syariah mulai dimanfaatkan Kementerian Perhubungan sejak 2013 untuk membangun jalur kereta double track Jatinegara hingga Kroya," kata Ibu Loto Srinaita Ginting, selaku Plh. Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR, dalam keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.
Tercatat sejak 2013 hingga 2017 dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatera mencapai Rp16,71 triliun.
Sukuk Negara mulai diluncurkan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, sementara pembiayaan proyek melalui penerbitan Sukuk Negara memiliki payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011.
"Hal menarik dari obligasi syariah atau sukuk yang diterbitkan pemerintah mendapat keistimewaan pajak. Dirjen Pajak menyetujui penghapusan pengenaan pajak penghasilan (PPh) untuk investasi di Sukuk Negara," ujarnya.
Penghapusan PPh tersebut mengharuskan tiga syarat yaitu pihak atau entitas yang menerbitkan sukuk atau SPV (Special Purpose Vehicle) itu adalah merupakan bagian dari pemerintah, pendirian entitas tersebut dananya berasal dari APBN, dan semua pemasukan yang didapatkan adalah untuk APBN.
Dan yang terpenting, lanjut Loto, pembukuan dari entitas itu nanti diawasi oleh pengawas fungsional negara yaitu BPKP, BPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Sehingga memang pembiayaan syariah untuk infrastruktur adalah proyek yang dibiayai oleh pemerintah.
Pembangunan infrastruktur Kereta Api memang menjadi prioritas pemerintah, dalam Rencana Induk Perkeretapian Nasional (Ripnas) yang ditargetkan sampai 2020, kapasitas angkut kereta api mencapai 600 juta penumpang setahun sementara angkutan barang menjadi 60 juta ton per tahun.
Berita Terkait
Pemerintah serap dana Rp6 triliun dari lelangSBSN
Rabu, 5 Juli 2023 9:52 Wib
Sri Mulyani: Penerbitan Green Sukuk mencapai 3,5 miliar dolar AS
Rabu, 17 November 2021 12:07 Wib
Penjualan SR015 BRI meningkat pesat capai Rp2,98 triliun
Sabtu, 18 September 2021 16:49 Wib
Pemerintah serap dana senilai Rp13,15 triliun dari lelang sukuk
Selasa, 27 Juli 2021 22:02 Wib
Kemenkeu sebut penempatan dana haji capai Rp89,92 triliun
Senin, 19 Juli 2021 17:47 Wib
BSI optimistis 2021 kinerja perbankan syariah lebih baik dari konvensional
Kamis, 27 Mei 2021 18:21 Wib
Pemerintah tetapkan penjualan sukuk ritel SR012 senilai Rp12,1 triliun
Selasa, 24 Maret 2020 0:33 Wib
Pemerintah tetapkan hasil penjualan sukuk ritel ST006 senilai Rp1,45 triliun
Rabu, 27 November 2019 13:48 Wib