Polisi ringkus operator perawatan mesin ATM

id mesin atm,atm,operator atm,polisi ringkus operator atm

Polisi ringkus operator perawatan mesin ATM

Dokumen - Mesin ATM (Dok Foto istimewa/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polisi meringkus seorang operator perawatan dan perbaikan serta pengisian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri milik Bank Mandiri karena telah menggelapkan uang senilai Rp327 juta selama periode bulan Maret hingga Juli 2018.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya di Palembang, Kamis mengatakan, tersangka MI (29) menggelapkan uang yang ada di dalam mesin ATM saat melakukan pekerjaannya.

Karyawan swasta dari perusahaan pihak ketiga Bank Mandiri ini telah menggelapkan uang di 12 mesin ATM yang tersebar di Kota Palembang.

"Uang yang diambil pelaku sedikit demi sedikit hingga mencapai 327 juta. Dengan peralatan khusus, pelaku berhasil mengambil uang yang ada didalam mesin ATM," ungkap.

Polisi juga telah mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BG-1810-PG, satu unit sepeda motor honda Beat Nopol BG-3303-RA dan uang tunai sebesar Rp6,75 juta milik tersangka.

Sementara itu, tersangka MI mengatakan dirinya bekerja sebagai karyawan PT Wiratanu Persada Tama sekitar delapan bulan. Tapi untuk aksi penggelapan yang ia lakukan baru dijalankan pada bulan Maret yang lalu.

"Dengan memegang kunci, saya bisa membuka brankas, lalu mengambil uang sisa yang ada di dalam mesin ATM. Waktu saya mengambil uang tidak pernah saya hitung," kata dia.

Ia mengatakan dirinya terpaksa melakukan penggelapan uang karena terdesak ingin membeli obat karena sedang terjangkit penyakit paru paru. Selain itu, juga kecanduan judi poker.