Logo Header Antaranews Sumsel

DPU programkan pengelolaan air minum berbasis masyarakat

Kamis, 26 Juli 2018 21:11 WIB
Image Print
Instalasi pengelolaan air . (ANTARA)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memprogramkan pengelolaan air minum berbasis masyarakat bagi warga yang bermukim di daerah rawan air bersih.

"Melalui program ini, pengadaan air bersih terus digencarkan," kata Sekretaris Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Hasan HD di Baturaja, Kamis.

Program tersebut sudah berjalan sejak 2014 dan pada tahun ini kembali dicanangkankan lagi yang peruntukannya bagi daerah di wilayah itu minim air bersih.

Pada tahun ini, ada sebanyak 20 desa dari empat kecamatan di wilayah itu yang mendapatkan bantuan program pengelolaan air minum berbasis masyarakat.

"Empat kecamatan itu meliputi Lengkiti, Lubuk Batang, Lubuk Raja dan Kedaton Peninjauan Raya," katanya.

Dia menjelaskan, dalam program tersebut sebanyak 16 desa didanai ?APBN, sedangkan empat desa lainnya melalui dana APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2018.

"Program ini juga merupakan sharing pendanaan yaitu 20 persen daerah dan 80 persennya lagi berasal dari dana pusat yang besaran dananya per desa sekitar Rp250 juta," terangnya.

Dia mengemukakan, daerah yang dipilih menerima bantuan seperti rawan air bersih dengan mekanisme pola pengelolaannya dibuat kelompok masyarakat.

"Masyarakat?nantinya didampingi konsultan yang didanai kementrian PU PR. Program bisa membangun sumur bor atau bak penampungan air," ungkapnya.

Masyarakat pengguna jasa akan membayar kepada pihak pengelola berasal dari masyarakat itu sendiri yang besaran bayarannya tergantung kesepakatan sebelumnya.

"Tahun ini program sudah mulai berjalan dan dalam proses pencairan tahap pertama. Pencairan tergantung progres pembangunan," ujarnya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026