Hari lahir Pancasila tidak perlu diperdebatkan lagi

id Pancasila, hari lahir, tidak perlu dipermasalahkan, sudah final

Hari lahir Pancasila tidak perlu diperdebatkan lagi

Dok. (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Hari lahir Pancasila yang ditetapkan pada 1 Juni dan menjadi hari libur nasional tak perlu diperdebatkan lagi, kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

"Seyogianya tak perlu lagi kita memperdebatkan tentang mengapa Hari Pancasila ditetapkan 1 Juni," kata Romahurmuziy dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.

Bahwa teks Pancasila sebagaimana yang ada saat ini sesungguhnya hasil rumusan final Tim 9 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945, menurut Romahurmuziy adalah benar.

Namun, lanjut politikus yang akrab disapa Rommy itu, adalah fakta bahwa untuk pertama kalinya istilah Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.

Selain itu, rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Bung Karno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Artinya, kata Rommy, kalimat dan urutan sila-sila dalam Pancasila terus berkembang sejak disampaikan pertama kali tanggal 1 Juni 1945 sampai menemukan bentuk finalnya pada tanggal 18 Agustus 1945.

Adapun  tanggal 18 Agustus juga telah ditetapkan oleh Presiden sebagai Hari Konstitusi dengan Keppres No. 18/2008.

Jadi, kata Rommy, yang penting adalah esensi dari peringatan Hari Pancasila, bukan perdebatan tentang tanggal lahirnya. 

Salah satu esensi itu menurut Rommy adalah bagaimana membangun kesadaran bahwa Pancasila adalah pemersatu keragaman yang ada.

"Sebagai alat pemersatu, Pancasila adalah titik temu semua agama, suku, dan golongan. Bisa jadi ada hal yang tidak memuaskan satu dua pihak, tetapi itulah titik optimal," katanya.