Pertama di Sumsel, Muba terapkan 'One Data Policy'

id Muba,Beni hernedi,Info sumsel,Berita sumsel

Pertama di Sumsel, Muba terapkan 'One Data Policy'

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mempelopori Penerapan Kebijakan Satu Data (One Data Policy) di Provinsi Sumatera Selatan (15/5). (ANTARA News Sumsel/Pemkab Musi Banyuasin)

SEKAYU - MUBA (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mempelopori Penerapan Kebijakan Satu Data (One Data Policy) di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel Yos Rusdiansyah pada Acara Starting Up One Data Policy Pemkab Muba di Sekayu, Selasa (15/5).

"Saya mengapresiasi inisiatif Pemkab Muba yang hari ini telah memulai untuk melaksanakan kebijakan satu data guna mendukung program nasional Satu Data Indonesia. Ini yang pertama dilakukan di Sumsel. Apa yang telah dilakukan Pemkab Muba patut dicontoh oleh kabupaten/kota lain", ujar Yos Rusdiansyah mengawali paparannya dalam rangka pembinaan statistik sektoral daerah di hadapan seluruh pejabat pemerintahan Kabupaten Muba.

Yos menambahkan agar pelaksanaan kebijakan satu data dapat berjalan optimal, Pemkab Muba harus melakukan penataan kelembagaan, penguatan SDM urusan statistik, dukungan anggaran, perlunya pembenahan pengelolaan data antara Bappeda dengan Dinkominfo, dan pembentukan forum satu data.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba Beni Hernedi yang didampingi Sekretaris Daerah Muba Apriyadi, mengatakan alasan Pemkab Muba untuk melaksanakan dikarenakan sulitnya mendapatkan data yang kredibel, karena data dikelola secara tidak serius dan masih banyak ditemukan kasus data dengan beragam versi dan kontradiktif satu sama lain.

"Untuk membenahi hal itu, diperlukan adanya suatu gerakan reformasi tata kelola data di lingkungan Pemkab Muba, melalui penerapan kebijakan satu data. Oleh karena itu, terhitung hari ini telah dilakukan starting up", ujar Beni.

Sebagai tindak lanjutnya, Beni Hernedi menetapkan Rencana Aksi yang akan dilakukan, yaitu : membentuk forum satu data, menyusun rancangan peraturan daerah dan/atau peraturan bupati, serta membuat portal web satu data yang terintegrasi dengan portal web satu data Indonesia.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba, Dicky Meiriando, mengatakan sebagai leading sektor urusan bidang statistik, Dinkominfo Muba siap untuk melaksanakan kebijakan satu data yang telah dicanangkan Bupati Muba.

"Kami akan segera melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan. Sebagai wali data statistik sektoral yang mempunyai tugas untuk mengumpulkan dan mengolah data yang dihasilkan perangkat daerah sebagai produsen data, serta menyebarluaskan data melalui portal satu data muba, kami akan dibantu oleh BPS Muba sebagai konsultan teknis", jelas Dicky Meiriando.

Pada acara tersebut ditandatangani pula Nota Kesepahaman antara Pemkab Muba dengan BPS Muba tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral dalam rangka Mendorong Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Data di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan ruang lingkup : (1) Pelaksanaan pengumpulan data dan oengolahan data yang dihasilkan oleh produsen data untuk memenuhi standar data dan memiliki meta data baku, (2) Penyebarluasan data dan meta data melalui Portal Satu Data Muba, (3) Pembinaan terhadap Produsen Data Statistik Sektoral melalui Forum Satu Data Muba, dan (4) Pengembangan Kapasitas SDM di bidang Statistik. (MNS).