
Kapolda Sumsel pecat 25 anggota terlibat narkoba

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sepanjang 2017 hingga April 2018 ini telah melakukan pemecatan terhadap 25 oknum anggota dari berbagai kesatuan karena terbukti terlibat kasus narkoba, perampokan, pelanggaran disiplin berat dan pelanggaran hukum lainnya.
"Hari ini kembali dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga oknum anggota, sedangkan pada tahun lalu telah dilakukan pemecatan 22 oknum karena tidak disiplin dan melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seusai upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oknum anggota di lapangan Mapolda, Palembang, Senin.
Ketiga oknum anggota Polda Sumsel yang dipecat itu yakni Briptu Anton Sabar Tambunan karena melanggar disiplin dua tahun tidak masuk kerja dan tertangkap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kemudian Bripda Syarli Tri Megan Syah tidak masuk selama tujuh bulan dan tertangkap menjual narkoba dan berupaya mengirim dua kilogram sabu ke Bengkulu, serta Bharada Muhammad Iko Andika sudah satu tahun tidak masuk dan terbukti mengonsumsi narkoba, katanya.
Melihat fakta tersebut dan mencegah adanya oknum anggota lainnya dikenakan sanksi PTDH, Kapolda mengingatkan seluruh anggota di jajarannya yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Polda Sumsel untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sekecil apapun dan meningkatkan kedisipilinan dalam melaksanakan tugas melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, pihaknya menginstruksikan kepada komandan masing masing unit dan satuan wilayah untuk melakukan pembinaan kepada anggotanya.
Anggota yang masih bisa dibina akan tetap dipertahankan sedangkan yang tidak bisa lagi dibina dan terus melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan pelanggaran hukum berat lebih baik dibebastugaskan.
Sekelompok kecil oknum anggota yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran hukum harus dibersihkan, jangan sampai merusak citra Polri.
Untuk membersihkan oknum anggota yang "nakal" dari jajaran Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari semua lapisan masyarakat melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui atau merasa dirugikan dengan tindakan anggota yang tidak sesuai dengan tugas dan
wewenangnya, ujar Kapolda.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
