Dua cagub Sumsel daftar ke KPU

id Herman Deru,Mawardi Yahya,cagub sumsel,berita palembang,berita sumsel,Ishak Mekki,Yudha Mahyuddin,KPU,pendaftaran calon gubernur sumsel,kpu sumsel

Dua cagub Sumsel daftar ke KPU

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru (kedua kanan)-Mawardi Yahya (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua KPU Sumsel Aspahani (kiri).(ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sudah mendaftar ke KPU provinsi setempat pada hari kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut.

Pendaftaran dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan itu diterima langsung oleh ketua dan komisioner KPU Sumatera Selatan di Palembang, Selasa.

Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang sudah mendaftar ke KPU itu, adalah Ishak Mekki-Yudha Mahyuddin dan Herman Deru-Mawardi Yahya.

"Alhamdulillah pendaftaran kami telah diterima oleh KPU dengan tanpa catatan atau boleh dikatakan berkasnya sudah lengkap," kata bakal calon Gubernur Sumsel Herman Deru.

Ia menjelaskan setelah mendaftar itu, selanjutnya pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan yang rencananya pada 11 Januari 2018.

"Setelah pendaftaran ini sebelum penetapan nomor urut calon maka kami leluasa untuk sosialisasi dengan cara pribadi maupun partai politik, karena belum diatur jadwalnya oleh KPU," ujarnya.

Herman Deru juga mengajak pasangan calon lainnya untuk berkompetisi secara sehat.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan dalam masa pendaftaran, 8-10 Januari 2018, pihaknya menerima kelengkapan administrasi yang diserahkan bakal pasangan calon.

Setelah itu, pihaknya akan langsung memverifikasi apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang ada.

"Setelah diserahkan oleh bakal pasangan calon, maka akan sama-sama dilihat apakah sesuai regulasi berkas yang diserahkan. Kalau sesuai maka akan dibuatkan tanda terima, tetapi kalau ada yang kurang maka masih ada waktu paling lambat 10 Januari 2018 sampai pukul 24.00 WIB," tuturnya.

Selanjutnya, setelah masa pendaftaran seluruh bakal pasangan calon dijadwalkan menjalani tes kesehatan di rumah sakit yang memenuhi standar yang ditetapkan.

Untuk tes kesehatan dijadwalkan pada 11 Januari 2018, seluruh bakal pasangan calon diharuskan hadir di RSMH Palembang.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/M029)