
Polda Sumsel ringkus bandar ganja

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan meringkus seorang bandar ganja di Palembang, Selasa, yang menjadi target penangkapan sejak sepekan terakhir.
Kanit I Subdit III Polda Sumsel Kompol Tri Hadiyanto mengatakan, penangkapan Saipul Anwar (51) warga alan Darmapala itu setelah polisi mengembangkan informasi dari salah seorang pengedar yang telah tertangkap.
"Untuk menangkap tersangka, anggota melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli ganja seberat 1 kg seharga Rp3 juta," kata Tri.
Lalu, petugas berhasil memancing tersangka keluar dari sarangnya dengan mengajak bertemu di stasiun pengisian bahan bakar.
Setelah tersangka menyerahkan ganja, petugas pun meneruskan penyelidikan dengan menggerebek di kediamannya karena mencurigai masih banyak menyimpan ganja.
"Saat digerebek, tersangka mengancam dengan menodongkan senjata rakitan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya," kata dia.
Dari keterangan tersangka diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari Y dan A (masih DPO) asal Aceh.
Untuk mendapatkan barang haram tersebut, tersangka bertemu dengan Y dan A di terminal antarkota.
Ganja tersebut dimasukkan dalam kardus yang diletakkan di dalam bagasi mobil ALS dengan berat setiap kali pengiriman sebanyak 25 kg.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
