Mantan sekwan kembalikan mobil dinas

id mobdin, kembalikan mobdin

Mantan sekwan kembalikan mobil dinas

Mobil Dinas DPRD Sumatera Selatan Merek Fortuner warna hitam (No. Pol. BG 1734 MZ) akhirnya dikembalikan setelah tim gabungan sebelumnya gagal menyita mobil tersebut pekan lalu. (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/I016/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Mantan Sekretaris DPRD Sumatera Selatan sudah mengembalikan mobil dinas ke sekretariat dewan pada, Senin sesuai janji yang telah disepakati bersama.

"Mobil dinasnya sudah dikembalikan pada pukul 10.00 WIB tadi," kata staf perlengkapan DPRD Sumsel, Kemas Muhammad Nur di Palembang, Senin.

Menurut dia, mobil dinas yang fortuner itu diantarkan langsung oleh Achmad Fitriansyah yang merupakan keponakan dari mantan Sekretaris DPRD Sumsel, Achmad Ratudin ke sekretariat dewan.

"Jadi, sesuai janji mereka yang akan mengembalikan mobil dinas itu langsung ke sekretariat DPRD Sumsel pada Senin (14/9)," katanya.

Ia mengatakan, surat-surat kendaraan itu juga sudah mereka terima dari mantan sekretaris DPRD Sumsel.

Sekarang ini, tinggal satu kendaraan dinas lagi yang belum dikembalikan yakni kijang innova dimana informasinya sementara ini sudah digadaikan, ujarnya.

Sehubungan dengan hal itu pihaknya juga akan menelusuri keberadaan mobil dinas sekretariat DPRD Sumsel itu.

Sebelumnya pada Kamis (10/9), pihak perlengkapan Sekretariat DPRD Sumatera Selatan bersama satuan polisi pamong praja provinsi setempat dan instansi terkait lainnya gagal menyita mobil dinas itu, lntaran mantan sekretaris DPRD Sumsel meminta waktu untuk mengembalikan kendaraan dinas ini, karena akan dipakai berobat dahulu.

Sekarang ini kendaraan dinas yang sudah dikembalikan itu berada di sekretariat DPRD Sumsel, katanya.