
Memperjuangkan dana pensiun atlet

...Tidak semua atlet seperti saya, yang bisa menyeimbangkan pendidikan dengan olahraga sehingga setelah pensiun bisa langsung diserap dunia kerja. Jadi, negara harus turun tangan menyelamatkan kesejahteraan dan harga diri atlet di masa tua...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah sedang menggodok rencana pengelolaan dana pensiun atlet untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi mantan olahragawan sejak memutuskan pensiun hingga meninggal dunia.
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik Irianto di Palembang, Jumat (4/9), dalam diskusi terbuka bertemakan "Ke Mana Visi Pembinaan Olahraga Kita" mengatakan bahwa pemerintah bertekad pemberian jaminan kesejahteraan kepada mantan olahragawan ini harus mulai pada era pemerintahan Joko Widodo dan Yusuf Kalla.
"Saat ini sedang digodok, dan nanti akan diajukan ke DPR. Pemerintah benar-benar ingin menggolkannya karena ini sebenarnya masukan yang sudah lama dari para pelaku olahraga," kata Djoko.
Dalam diskusi yang turut menghadirkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan atlet Richard Sambera dan Rexy Mainaky, serta mantan Ketua Program Atlet Andalan Ahmad Sucipto ini, Djoko mengatakan bahwa pemerintah berani menelurkan usulan baru ini karena telah mendapatkan kepastian dana.
"Dana ada dan tidak kurang. Tinggal mengurus secara legalitas saja. Mengapa ini membutuhkan waktu karena pemerintah berkeinginan ini berlangsung terus-menerus atau tidak berakhir seperti era pemerintahan," kata dia.
Tidak hanya menyangkut dana pensiun, pemerintah juga meninjau ulang mengenai kuota pegawai negeri sipil yang diberikan Kementerian Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi.
Djoko menilai kuota yang diberikan saat ini belum sesuai dengan harapan meski terus bertambah setiap tahun. Hingga 2014, misalnya, telah berjumlah 300 orang.
"Sebenarnya ini sudah sangat baik, jumlah terus bertambah setiap tahun. Akan tetapi, diakui belum sesuai dengan harapan karena setidaknya angkanya dua kali lipat setiap tahun," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sebagian besar atlet dan pelatih mengharapkan dapat berkarier di lingkungan PNS karena lebih memberikan kelonggaran untuk tetap berkarya.
"Tidak hanya itu, saat ini Kemenpora juga memberikan masukan kepada Menpan RB, yakni memasukkan atlet dan pelatih dalam jabatan fungsional sehingga mereka akan fokus pada kemampuannya," katanya.
Akan lebih baik, kata dia, atlet yang sudah berkarier sebagai PNS ini juga diberikan tingkatan karier sehingga tidak stagnasi dalam bekerja.
"Jangan sampai masuk PNS dari jalur atlet, tetapi nyatanya bekerja dalam jabatan struktural. Misalnya, karena tidak memiliki banyak kepandaian, ditempatkan di bagian yang remeh-temeh," kata dia.
Ia menambahkan bahwa persoalan kesejahteraan atlet terkait dengan pekerjaan dan dana pensiun menjadi perhatian pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla karena dinilai sebagai akar persoalan dari kemerosotan prestasi olahraga Tanah Air.
Peningkatan prestasi olahraga nasional beserta kesejahteraan atlet ini sudah masuk Nawacita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla pada butir ke-9.
Dari Nawacita itu, kemudian diterjemahkan dalam tiga strategi bidang olahraga, yakni menambah infastruktur dan ruang publik untuk mengakses fasilitas olahraga, memperbaiki kesejahteraan atlet, dan membangun industri olahraga.
"Pemerintah menginginkan agar atlet sejahtera sehingga akan banyak yang mau menjadi atlet. Jika sudah begitu, akan banyak yang mau jadi atlet sehingga talenta berbakat akan ditemukan dan terasah," kata dia.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 86 Ayat (1), disebutkan bahwa setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintah/swasta, dan seseorang yang berprestasi dan memajukan olahraga diberi penghargaan.
Terkait dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional, Djoko tidak membantah bahwa relatif sulit direalisasikan di tingkat daerah karena sejumlah pemerintah kabupaten/kota kerap tidak memasukkan formasi PNS dari kalangan atlet dan pelatih dalam proyeksi kebutuhan tenaga kerja sipil di daerah.
"Terkadang usulannya tidak ada dari pemkab/pemkot sehingga proses dilakukan di tingkat pusat saja. Andai saja ini mendapatkan dukungan, menjadi peluang tambahan bagi atlet," kata dia.
Sementara itu, mantan atlet bulu tangkis nasional Rexy Mainaky mengatakan bahwa sudah saatnya bagi Indonesia mengelola dana pensiun atlet seperti yang dilakukan negara tetangga Malaysia.
"Malaysia itu tidak mengenal bonus medali seperti yang diterapkan di Indonesia. Atletnya diberikan dana pensiun dengan kisaran beragam sesuai dengan prestasi yang dicapai, seperti peraih perak Olimpiade Lee Chong Wee, sejak menjadi atlet hingga dia pensiun sampai meninggal dunia akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan dari negara," katanya.
Indonesia, lanjut dia, juga dapat menerapkan hal itu jika ingin meningkatkan prestasi atlet.
"Malaysia saja yang belum pernah meraih emas Olimpiade sudah memberikan penghargaan luar biasa kepada atletnya. Mengapa Indonesia tidak bisa?" katanya.
Mantan peraih emas Olimpiade itu menekankan, "Yang harus dipahami, akan sangat sulit sekali memaksa atlet untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya jika urusan masa depannya belum ada kejelasan."
Hal senada juga disampaikan mantan perenang nasional Richard Sambera. Dia mengatakan bahwa persoalan kesejahteraan atlet membutuhkan campur tangan negara karena kalangan swasta belum bisa diharapkan karena industri olahraga belum tumbuh.
"Tidak semua atlet seperti saya, yang bisa menyeimbangkan pendidikan dengan olahraga sehingga setelah pensiun bisa langsung diserap dunia kerja. Jadi, negara harus turun tangan menyelamatkan kesejahteraan dan harga diri atlet di masa tua," kata pekerja media ini.
Kisah Suram
Kisah atlet berprestasi yang hidup serabutan pada masa tua masih kerap terdengar. Salah satunya Ellyas Pical, mantan atlet peraih gelar juara dunia tinju yang pernah membawa harum nama Indonesia di kancah internasional. Akan tetapi, tersingkirkan pada masa tuanya.
Ellyas Pical sempat diselamatkan Agum Gumelar yang kala itu menjabat Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan bekerja sebagai stafnya.
Belakangan setelah ganti kepengurusan KONI, beberapa pekerjaan dilakoninya, di antaranya menjadi "office boys" di salah satu kantor kementerian yang dijalani hingga saat ini.
Kemudian, belum lama ini, pesepak bola nasional Anang Ma'ruf bergabung dengan perusahaan jasa transfortasi "Go-Jek" dengan alasan masih memiliki waktu luang di sela kesibukannya sebagai pelatih Sekolah Sepak Bola di Surabaya.
Mantan pemain Timnas 1995--1999 yang pernah menyematkan medali perak pada SEA Games pada tahun 1997 dan 1999 hingga kini masih menjadi pesepak bola profesional.
Kegetiran kehidupan mantan olahragawan pada masa tua ini sejak lama menghantui mantan pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat.
Dalam sebuah seminar di Jakarta bertema "Ayo Bangkit Olahraga Indonesia", peraih medali emas Olimpiade 2004 itu mengatakan bahwa persoalan kesejahteraan atlet hingga kini belum juga terselesaikan meski pemegang tampuk pemerintahan sudah silih berganti.
Peraih medali emas Olimpiade 2004 itu mengaku sedih atas kondisi ini karena seolah-olah tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk menyelesaikan akar persoalan olahraga di Tanah Air.
Padahal, bagi atlet kelahiran Bandung, 10 Agustus 1981 itu, kemerosotan prestasi Indonesia di kancah dunia ini tidak lain karena makin menurunnya minat orang tua menjadikan anaknya atlet.
Walhasil, sumber daya manusia yang sebelumnya melimpah menjadi sangat sedikit sekali sehingga sulit ditemukan talenta berbakat.
"Saat ini menjadi atlet sudah tidak menjadi pilihan orang tua. Terlalu berisiko, dan lebih baik fokus sekolah saja. Saya pun dan beberapa atlet nasional lainnya juga berpikir seperti itu. Iya, kalau anak saya menjadi juara dunia seperti saya. Jika tidak, lantas mau jadi apa? Karena negara tidak memberikan jaminan masa depan," kata Taufik.
Lantaran itu, Taufik dalam beberapa kesempatan di hadapan pers, menyarankan pemerintah segera mengelola dana pensiun atlet, seperti yang sudah dilakukan di Malaysia.
Menurut dia, penghargaan berupa bonus yang menjadi pilihan pemerintah tidak bakal menyelesaikan persoalan kesejahteraan atlet karena hanya bersifat seremonial.
Padahal, seperti diketahui bahwa olahragawan itu memiliki batas waktu (umur) untuk tetap berkarir dan rata-rata sudah tidak performa di atas usia 30 tahun.
"Iya, jika atletnya bisa mengatur keuangan dari bonus yang diterima, seperti berbisnis. Akan tetapi, jika tidak, artinya mereka bakal hidup tidak jelas setelah pensiun. Apalagi, saat ini jaminan mendapatkan pekerjaan seperti PNS dari pemerintah untuk atlet berprestasi juga tidak konsisten dilakukan dan sangat terbatas sekali jumlahnya," kata Taufik.
Nasib getir masih mewarnai kehidupan atlet Tanah Air. "Saat menang dipuja, ketika kalah dicerca, waktu tua dilupakan, tak peduli apa pun prestasinya," katanya.
Persoalan kesejahteraan atlet ini tidak bisa lagi disepelekan karena sudah berdampak luar biasa pada prestasi olahraga nasional.
Jika dahulu, atlet tidak mempermasalahkan ketika diberikan hadiah televisi 25 inci (mengutip pengalaman mantan perenang Richard Sambera) sebagai hadiah medali SEA Games, tetapi kini sudah tidak bisa lagi karena zaman sudah berubah dan menuntut setiap orang hidup lebih realistis.
Pewarta: Oleh Dolly Rosana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
