Pemkot Palembang ingatkan warga hati-hati pilih pengembang

id pemkot palembang, pengembang, rumah murah, assisten ii pemkot, hardayani, rei, apersi, mbr

Pemkot Palembang ingatkan warga hati-hati pilih pengembang

Pemerintah meluncurkan program satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 2015 (FOTO ANTARA)

....Sebaiknya dicek dahulu ke asosiasi pengembang seperti di REI dan Apersi, untuk mengetahui rekam jejak pengembangnya, atau ke Dinas Tata Kota terkait izin mendirikan perumahan....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam memilih pengembang perumahan karena Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah menerima sejumlah laporan terkait pengusaha properti "nakal" yang tidak menepati perjanjian sesuai akad kredit.

Asisten II Pemerintah Kota Palembang Hardayani di Palembang, Kamis, mengatakan beberapa kasus pengembang nakal tersebut ada yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan, namun ada pula yang berujung ke laporan polisi.

"Saat ini banyak perumahan murah yang ditawarkan ke masyarakat seperti yang diprogramkan pemerintah, sebaiknya masyarakat tetap berhati-hati karena ada kejadian pengusaha properti abal-abal," kata dia.

Ia menerangkan modus kejahatan dilakukan dengan cara mengakui sebidang lahan sebagai kawasan perumahan.

Kemudian pelaku menyebarkan brosur untuk mengumpulkan dana.

"Namun setelah ditunggu beberapa bulan, rumah tak kunjung dibangun dan pengembangnya sendiri telah melarikan diri," kata dia.

Oleh karena itu, warga harus meningkatkan kewaspadaan dengan cara meneliti sebelum membeli.

"Sebaiknya dicek dahulu ke asosiasi pengembang seperti di REI dan Apersi, untuk mengetahui rekam jejak pengembangnya, atau ke Dinas Tata Kota terkait izin mendirikan perumahan," kata Hardayani.

Ia melanjutkan, apabila sudah terjadi pelanggaran komitmen maka warga diminta tidak segan melaporkan ke BPSK Palembang.

"Nanti BPSK yang menindaklanjuti, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau diteruskan menjadi laporan ke polisi," ujar dia.

Pemerintah meluncurkan program satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 2015 dengan memberikan keringanan bunga kredit yakni hanya 5 persen selama 20 tahun dan uang muka hanya 1 persen dari harga rumah Rp110 juta.

Kota Palembang mendapatkan kuota sebanyak 13.000 unit MBR.