Desa Muara Teladan segera dimekarkan

id desa, pemekaran desa

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Desa Muara Teladan di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan segera dimekarkan, karena beberapa persyaratan telah terpenuhi, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Muba, Hendra Trys Tomy.
    
Rencananya pemekaran desa tersebut telah masuk usulan sejak 2012, dan telah dilakukan beberapa tahapan serta kelengkapan persyaratan, di antaranya jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah desa, kata Trys Tomy di Sekayu, Minggu.

Dijelaskannya, usulan pemekaran tersebut datang dari masyarakat itu sendiri, dengan alasan luas wilayah dan jumlah penduduk sudah mencukupi.    Selain itu, jauhnya pusat pemerintahan desa dari beberapa talang dan dusun yang ada saat ini menjadi acuan untuk pemekaran, katanya.

Tomy menerangkan, kondisi Desa Muara Teladan saat ini luas wilayah 97 km persegi, jumlah kepala keluarga 1.184 jiwa, total jumlah penduduk 4.833 jiwa.

Selain itu, ada emapt dusun, empat RW dan 16 RT. Sehingga tinggal melengkapi beberapa persyaratan penunjang lainnya.

"Sepertinya tidak ada hambatan,  tinggal beberapa berkas lagi dan kajian akademi yang bakal dilakukan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nantinya," katanya.

Sementara, Camat Sekayu, M Taisir Gunawan, mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pihak Tata Pemerintahan, karena semua berkas yang dibutuhkan sudah siap.

Ia menambahkan, mengingat usulan pemekaran desa tersebut telah dimasukkan, tinggal menunggu kajian akademisnya.