Logo Header Antaranews Sumsel

Polres OKU tekan peredaran narkoba

Jumat, 12 Juni 2015 17:59 WIB
Image Print
Polres OKU (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan terus berupaya menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah itu dengan menyebar anggota di sejumlah tempat titik rawan bandar melakukan transaksi.

"Kami akan mempersempit ruang gerak para bandar dan pembeli narkoba melakukan transaksi khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kapolres OKU, AKBP Dover C di dampingi Kasat Narkoba, AKP Rio Reza Parendra di Baturaja, Jumat.

Dikatakan Kapolres, terhitung Januari hingga Mei 2015 ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 50 orang tersangka bandar dan pengedar narkoba dari 43 berkas kasus tindak pidana yang terungkap.

Jumlah tersebut kata Kapolres, lebih banyak dibanding kurun waktu yang sama tahun 2014 hanya mengamankan sebanyak 33 orang tersangka dari 30 jumlah kasus tindak pidana diungkap.

"Pada prinsipnya OKU merupakan pasar terakhir peredaran narkoba. Cara paling efektif menutup celah peredaran narkoba jenis sabu-sabu, ineks maupun ganja dengan memaksimalkan penyebaran anggota pada titik yang kami anggap berpotensi sebagai celah transaksi," kata dia.

Dikemukakannya, Polres OKU sepanjang 2014 meraih peringkat kedua dalam mengungkap kasus yakni mengamankan sebanyak 102 orang tersangka dari 81 kasus tindak pidana narkoba.

Sementara, besaran nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp495,190 juta terdiri atas tangkapan 289,89 gram sabu, 411,96 gram ganja serta 38,28 XTC disita sebagai barang bukti.

"Para pelaku yang diamankan dikenakan pasal hukuman semaksimal mungkin agar memberi efek jera," tegasnya.

Ia berharap, dukungan dari masyarakat dalam memberantas narkoba dengan turut berpartisipasi khususnya di lingkungan keluarga agar tidak terjerumus bahaya narkoba.

"Kedepannya kami berharap masyarakat lebih aktif memberikan informasi, sebab kalau hanya berharap dari Polres tentu jangkauannya terbatas. Pemberantasan narkoba merupakan tugas semua lapisan masyarakat," ujarnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026