
Sumsel kehilangan dana perbantuan Rp1,4 miliar

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kehilangan dana perbantuan untuk pertambangan Rp1,4 miliar, setelah urusan izin diserahkan dari pemerintah kabupaten dan kota ke provinsi.
Selama ini Pemprov Sumsel mendapatkan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat untuk bantuan izin pertambangan di daerah, kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel, Robert Heri, di Palembang, Jumat.
Menurutnya, dana tersebut diberikan setiap tahun untuk pembantuan agar memperlancar urusan pertambangan di kabupaten dan kota.
Memang, lanjut dia, bantuan dana tersebut untuk mempermudah dalam pelayanan serta memperlancar berbagai urusan izin pertambangan di daerah ini.
Namun, setelah izin pertambangan diserahkan ke pihaknya, dana bantuan tersebut tidak didapatkan lagi, kata dia lagi.
Dia menyatakan, hal itu merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi setelah urusan diserahkan ke provinsi.
Menurut dia, memang ada juga dampak positifnya setelah urusan tersebut dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumsel agar pengawasan dan pengelolaan pertambangan dan mineral akan lebih terkoordinasi.
Pemprov Sumsel saat ini mengurus 203 izin pertambangan dari kabupaten dan kota di daerah ini, setelah urusan tersebut diserahkan ke provinsi.
Izin pertambangan yang ada terus dievaluasi, sehingga lebih efektif dan efesien terutama dalam meningkatkan pendapatan daerah, kata dia pula.
Pewarta: Oleh Ujang Idrus
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
