Logo Header Antaranews Sumsel

Polres bekuk komplotan pencuri ternak

Senin, 8 Desember 2014 09:44 WIB
Image Print
Polres Musirawas (FOTO ANTARA)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas Sumatera Selatan, membekuk komplotan pencuri ternak di Kecamatan Muara Kelinggi dan mengaman dua tersangka, sedangkan rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Kedua pelaku resedivis pencurian ternak itu adalah Sup (33) dan Sy (38) diketahui merupakan residivis kasus yang sama di beberapa wilayah, kata Kapolres Mura AKBP Nurhadi melalui Kasat Reskrim Teddy Ardian, Senin.

"Pelaku pencurian itu kita tangkap, Sabtu (6/12) di rumahnya masing-masing yaitu dalam Kecamatan Muara Beliti, sedangkan rekannya berhasil kabur," katanya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka itu berdasarkan LP Polsek Muara Kelingi dengan nomor laporan LP/B-78/XII/2014/SS/MURA/KLG tanggal 3 Desemeber 2014, sedangkan korbannya Turimin (48) petani warga Desa SP 3 Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi.

Kronologis kejadian, korban awalnya menambangkan dua ekor sapinya sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (5/12) dikebun sawit milik warga di Desa Petrans Jaya SP 3 Kecamatan Muara Kelingi.

Setelah itu kedua sapinya langsung ditinggal mencari makan sendiri seperti biasanya, tak lama kemudian datang empat pelaku khusus pencuri ternak dan membawa sapi itu kehutan untuk diamankan.

Kemudian malam harinya tersangka Supri cs datang ke Tempa Kejadian Perkaran (TKP) dengan membawa mobil dump truk untuk mengangkut sapi itu ke wilayah Kecamatan tugumulyo.

Sapi hasil curian tersebut ddititipkan dengan kerabat pelaku yang rencananya akan dijual ke sesorang penampung ternak dengan harga Rp13,5 juta.

Namun sebelum terjadi transaksi, pemilik sapi itu langsung menghubungi unit Polsek Muara Kelinggi agar ternaknya bisa diambil kembali dan posisinya di wilayah Kecamata Tugumulyo, ujarnya.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Dedi membenarkan telah menerima laporan korban dan langsung menurunkan tim ke wilayah hukum Polsek Tugumulyo.

Tiba dilokasi tim Polsek Muara Kelinggi didampingi anggota Polsek Tugumulyo berhasil menemukan dua ekor sapi korban dan membawanya ke Polres Musirawas.

Sekarang dua tersangka juga diamankan di Mapolres Musirawas untuk diproses dan penyidik akan mengembangkan penyelidikan untuk menangkap rekan tersangka lainnya, ujarnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026