Logo Header Antaranews Sumsel

BKD Muba proses 651 berkas CPNS K2

Selasa, 29 April 2014 08:59 WIB
Image Print
Bupati Muba Pahri Azhari dalam suatu acara. (Foto Antarasumsel.com/13)
...Sesuai ketentuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur honorer K2 wajib melengkapi berkas pada 14 - 28 April 2014 untuk diproses SK-nya...

Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memproses 651 berkas calon pegawai negeri sipil dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang lulus tes pada 3 November 2013.

"Sesuai ketentuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur honorer K2 wajib melengkapi berkas pada 14 - 28 April 2014 untuk diproses SK-nya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Muba Indita Purnama di Sekayu, Selasa.

Menurut dia, tenaga honorer K2 yang lulus tes terdiri atas 414 tenaga guru, 108 tenaga kesehatan dan farmasi, serta 129 tenaga teknis lainnya.

Seluruh tenaga honorer K2 tersebut telah memenuhi persyaratan dan menyerahkan dokumen asli sesuai keterangan dan informasi yang ada di kantor BKD Diklat Muba hingga batas waktu yang ditentukan, katanya.

Sementara mengenai informasi yang berkembang sekarang ini terkait penerimaan CPNS Kabupaten Musi Banyuasin dari jalur umum, hingga kini belum bisa dipastikan ada tidaknya penerimaan itu.

"Kami belum bisa menjelaskan ada tidaknya penerimaan CPNS dari jalur umum dan kapan waktu penerimaannya, karena sekarang ini masih fokus menyelesaikan pemberkasan CPNS dari jalur honorer K2," ujarnya.

Menurut anggota DPRD Muba Azhari Ahmad, kabupaten berpenduduk sekitar 500.000 jiwa lebih ini seharusnya melakukan penghitungan ulang kebutuhan tenaga PNS, sehingga tingkat pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan optimal.

"Pemkab Muba sekarang ini perlu melakukan penghitungan ulang jumlah kebutuhan tenaga PNS, sehingga bisa dilakukan langkah untuk kembali membuka seleksi CPNS atau menghentikan sementara hingga batas waktu tertentu," kata Azhari.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026