
Komunitas Media Salemba minta TVRI segera dibenahi

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Aktivis media demokratis yang tergabung dalam Komunitas Media Salemba (KMS) meminta agar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang saat ini kisruh segera dibenahi.
"Media milik publik itu harus dibenahi agar bisa bermanfaat bagi rakyat," kata Koordinator KMS Masduki, yang juga Ketua Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP), di Jakarta, Rabu.
KMS mendorong percepatan penyelesaian kasus TVRI dalam kerangka pembahasan dan penetapan regulasi khusus yang kuat, visioner, dan menyeluruh melalui RUU Radio Televisi Republik Indonesia yang sudah menjadi Prolegnas 2013.
Komunitas ini meminta agar para pihak yang terlibat, baik Komisi I DPR, Ketua DPR, Pemerintah, dan pimpinan serta karyawan TVRI, untuk tidak melakukan intervensi atau bertindak kontraproduktif yang menodai prinsip independensi dan profesionalitas TVRI sebagai LPP menurut UU Nomor 32 Tahun 2002.
"Kami meminta semua pihak, khususnya Pemerintah dan DPR, agar segera menghentikan intervensi terhadap TVRI," kata Masduki.
KMS juga menyeru para akademisi lintas disiplin, profesional media, regulator, aktivis media, dan tokoh nasional yang peduli TVRI untuk bergabung dalam Komite Penyelamat TVRI yang akan segera dibentuk di Jakarta.
Lebih lanjut Masduki mengatakan, seruan KMS itu didasarkan pada hasil diskusi mereka yang berlangsung di Kampus Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia di Salemba, Jakarta. Ia menjadi penggagas dan koordinator pertemuan pada 28 Februari 2014 tersebut.
"Setelah memperhatikan kondisi terkini di tubuh TVRI, mencermati berbagai publikasi terkait kisruh di LPP tersebut, dan mendengarkan penuturan fakta, analisis dan testimoni kondisi internalnya, kami para akademisi, profesional media, dan aktivis prodemokratisasi penyiaran menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyatukan langkah kolektif dalam suatu komitmen bersama," kata Masduki.
Dalam jangka pendek KMS meminta agar DPR selaku pemegang otoritas rekrutmen pimpinan tertinggi TVRI (Dewan Pengawas) agar melakukan audit total terhadap institusi TVRI dengan melibatkan lembaga independen yang memiliki kompetensi sebagai langkah awal sebelum melakukan seleksi pimpinan TVRI yang baru serta untuk memperkaya materi dalam RUU RTRI.
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
