Logo Header Antaranews Sumsel

Raperda kuliah gratis diusulkan pihak eksekutif

Selasa, 21 Januari 2014 07:50 WIB
Image Print
Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, H Slamet Somosentono: Raperda kuliah gratis diusulkan pihak eksekutif (Foto antarasumsel.com/Susilawati/14)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Rancangan peraturan daerah tentang kuliah gratis diusulkan pihak eksekutif dalam program legislasi daerah Sumatera Selatan 2014 untuk dibahas anggota DPRD provinsi setempat.

Untuk kuliah gratis di provinsi ini sudah ada usulan rancangan peraturan daerah dari pihak eksekutif, kata anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, H Slamet Somosentono di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihak eksekutif mengusulkan 17 raperda dalam program legislasi daerah (prolegda) dan salah satunya adalah raperda tentang kuliah gratis di Sumsel.

"Kita menyambut baik dengan adanya usulan raperda tentang kuliah gratis di Sumsel itu masuk dalam prolegda 2014," katanya.

Ia mengatakan, dengan dimasukkannya raperda tentang kuliah gratis itu dalam prolegda tentunya pembahasannya dilaksanakan pada 2014 ini.

Kalau tahun ini selesai pembahasannya maka pada 2015 bisa diterapkan raperda tersebut, ujar wakil rakyat tersebut.

Ia menuturkan, terkait dengan usulan raperda tentang kuliah gratis itu, Komisi V DPRD Sumsel juga sudah melakukan kunjungan kerja atau studi banding ke Bandung beberapa waktu lalu.

"Kita studi banding ke Bandung beberapa waktu lalu," papar Slamet yang juga ikut mencalonkan diri kembali pada pemilu 2014 ini dari Partai Nasdem.

Ia menyatakan, kalau raperdanya sudah selesai maka penerapannya bisa dilaksanakan pada 2015 nanti dan itu sangat membantu bagi mereka yang tidak punya biaya untuk kuliah.

Untuk kuliah gratis ini IAIN Palembang sudah siap untuk pelaksanaannya, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026