
Pajak Daerah Musirawas capai Rp14,6 miliar

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pajak Daerah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan hingga awal Desember 2013 teralisasi mencapai Rp14,6 miliar dari tagret Rp13,1 miliar atau 115,5 persen.
Pencapaian target itu belum usai karena pajak yang masuk hingga akhir Desember 2013 masih dalam perhitungan, kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musirawas Gotri Suyanto, Sabtu.
Ia mengatakan, pajak daerah itu salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai sektor pembangunan 2014 di samping Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
Sementara target Pajak Daerah Musirawas 2014 mengalami penurunan karena sebagian dialokasikan pada Kabupaten pemekaran Musirawas Utara (Muratara) sekitar Rp600 miliar dari alokasi seluruhnya mencapai Rp1,7 triliun.
Realisasi Pajak Daerah tertinggi terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) yang mencapai Rp5.9 miliar dari target Rp3,5 miliar atau 169.29 persen.
Seluruh item pajak daerah telah tembus angka di atas 100 persen dari target yang ditetapkan, kecuali pajak Pengambilan Bahan Galian C yang baru mencapai 70.74 persen atau terealisasi Rp5,186 miliar.
Sedangkan sektor pajak lainnya diperkirakan juga akan tercapai, namun masih dalam perhitungan mmasing-maisng Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD).
Mudah-mudahan pajak daerah Musirawas ke depan tetap bertahan tinggi,meskipun sudah ada pemekaran daerah baru karena obyek pajaknya sudah jelas bahkan makin bertambah, ujarnya.
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
