Logo Header Antaranews Sumsel

Dua pasangan mesum terjaring razia

Minggu, 15 Desember 2013 21:27 WIB
Image Print

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dua pasangan diduga melakukan perbuatan mesum tanpa ikatan pernikahan terjaring razia gabungan yang dilakukan jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dan Subden POM serta Pol PP wilayah setempat saat berada di salah satu hotel di Kota Baturaja, Sabtu malam (14/12).

"Razia tersebut dilaksanakan dari pukul 21.00- 00.00 WIB dengan sasaran warnet, tempat karoke dan panti pijat," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Minggu.

Dikatakan Kapolres, saat menyambangi salah satu hotel di kawasan Sukajadi, polisi mendapati dua pasangan diduga melakukan perbuatan mesum, yaitu Hen (35) karyawan di PT Minanga Ogan dengan pasangannya, Dev (30) warga Sukajadi.

Selain itu, petugas juga memergoki salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Pulau Panggung, Muaraenim Mel (53) sedang asik dengan pasangan yang disewanya Rp350 ribu yaitu Li (24).

Dikatakan Kapolres, selain mengamankan dua pasangan diduga melakukan perbuatan mesum tersebut, juga mengamankan tiga orang karyawan cafe Cinta yang tidak memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kapolres mengungkapkan, sebelum menyusuri sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam itu, jajaran Polres OKU bersama Subden POM dan Pol PP melakukan razia sepeda motor di seputaran Jalan di Baturaja ibukota Kabupaten OKU.

Hasil dari razia tersebut, sedikitnya berhasil menilang empat unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kendaraan yang tidak dilengkapi surat sudah kami tilang. Sedangkan, dua pasangan diduga melakukan perbuatan mesum dan tiga karyawan cafe kami serahkan ke pihak Sat Pol PP OKU," kata Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, pihak kepolisian juga melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan toko-toko yang menjual minuman sekitar pukul 16.30 WIB.

Dikatakannya, razia yang dilakukan sebanyak 75 botol miras berahasil diamankan, antara lain miras jenin vigur 31 botol, 34 mension dan 10 botol anggur merah.

"Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU," ungkapnya. (E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026