
Perusahaan tambang usulkan pengeboran sumur minyak baru

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih membahas usulan salah satu peruhaaan tambang yang akan mengebor sumur minyak baru di Kabupaten Muaraenim dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Pemerintah Provinsi Sumsel sekarang ini masih membahas mengenai perzinan pengeboran sumur baru tersebut, kata Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Mawarna kepada wartawan usai rapat di Palembang, Senin.
Pembahasan itu karena terkait dengan tempat lokasi yang akan dilakukan pengeboran, termasuk potensi sumur yang akan dikembangkan.
Selain itu, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dengan adanya usulan tersebut yang harus dibahas bersama.
Begitu juga asas manfaat bagi pemerintah dan masyarakat dengan adanya perusahaan akan menanfaatkan sumur yang ada di provinsi ini.
Sehubungan dengan itu pihaknya melakukan rapat yang diharapkan nantinya perekonomian di daerah ini makin berkembang.
Mengenai izin tersebut, Menurut Mawarna belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pembahasan.
Selain itu, pihak perusahaan yang mengusulkan tidak hadir sehingga izin tersebut perlu dibahas bersama kembali.
Sebelumnya, PT Agro Langgeng mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel mengenai izin penambangan sumur baru.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
