Logo Header Antaranews Sumsel

Nilai tukar petani Sumsel 108,80 persen

Selasa, 3 September 2013 20:00 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan menyebutkan nilai tukar petani provinsi ini pada Agustus 2013 sebesar 108,80 persen, menunjukkan bahwa secara umum daya beli petani di daerah setempat semakin membaik dibandingkan dengan kondisi tahun dasar 2007.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan Baehdi Ruswana di Palembang, Selasa, mengatakan, nilai tukar petani (NTP) Sumsel pada Agustus 2013 itu, menunjukkan daya beli petani setempat lebih baik dibandingkan dengan kondisi tahun dasar 2007.

Ia menyebutkan NTP tersebut diketahui berdasarkan pantauan harga-harga pedesan di 47 kecamatan yang tersebar di 11 kabupaten di Sumatera selatan.

Dikemukakannya, NTP padi dan palawija di Sumsel bulan Agustus 2013 tercatat 122,98 persen, menunjukkan bahwa petani padi dan palawija relatif sejahtera dibandingkan dengan tahun dasar 2007.

Namun, apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP padi dan palawija Sumsel bulan Agustus 2013 turun sebesar 0,93 persen.

Kemudian NTP hortikultura pada Agustus 2013 sebesar 112,24 persen, berarti tingkat kesejahteraan petani hortikultura Sumsel lebih baik dibandingkan tahun dasar 2007. Namun bila dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya, NTP hortikultura bulan Agustus 2013 turun sebesar 0,55 persen.

Mengenai NTP perkebunan rakyat di Sumsel Agustus 2013 sebesar 90,37 persen, menunjukkan bahwa daya beli pekebun di provinsi itu masih lebih rendah dibandingkan tahun dasar 2007.

Sementara NTP peternak di Sumsel bulan Agustus 2013 sebesar 106,56 persen, menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan peternak relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar 2007.

"Sedangkan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, maka nilai tukar peternak mengalami penurunan 0,01 persen," katanya.

Ia menambahkan, NTP yang dipantau setiap bulan menunjukkan angka yang cukup berfluktuasi, penurunan NTP umumnya terjadi ketika panen raya, namun naik kembali pada waktu sesudahnya.

Sedangkan fenomena lain dari penurunan NTP juga tergambar manakala pemerintah mengeluarkan kebijakan, seperti menaikkan harga BBM yang berdampak terhadap naiknya berbagai barang kebutuhan di masyarakat termasuk petani ikut merasakan dampak tersebut.

Sementara itu, kenaikan NTP umumnya disebabkan karena harga komoditas hasil tanaman bahan makanan maupun tanaman perkebunan rakyat naik, meskipun fluktuasi harga komoditas konsumsi rumahtangga dan biaya produksi serta penambahan barang modal juga mempengaruhi tinggi rendahnya NTP, katanya.



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026