Logo Header Antaranews Sumsel

Pangdam: pelanggaran prajurit perlu ditekan

Senin, 1 Juli 2013 18:17 WIB
Image Print
Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo (Foto Antarasumsel.com/13/Awi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo mengatakan, pelanggaran hukum yang masih banyak dilakukan oknum prajurit dijajarannya saat ini perlu ditekan sekecil mungkin.

Sebab pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit itu bukan saja menodai kehormatan pribadi maupun kehormatan keluarga, namun juga kehormatan TNI, kata Pangdam dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Syahiding pada upacara awal bulan di Palembang, Senin.

Menurut dia, selama ini pihaknya bertekad dan berupaya untuk menciptakan prajurit yang berdisiplin dan bermoral serta profesional.

Oleh karena itu, memasuki semester II ini harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan mawas diri serta bertekad untuk berkerja lebih keras guna melakukan berbagai langkah nyata yang bersifat proaktif.

Kemudian mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan tata tertib yang dapat mengganggu citra dan kinerja.

Oknum-oknum anggota TNI yang melanggar hukum tidak ada ampun, seperti 19 prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) Martapura yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran Mapolres OKU pada 7 Maret lalu menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer.

Dalam Pengadilan Militer Palembang mereka dituntut hukuman penjara.

Hal tersebut, membuktikan bahwa tidak satupun prajurit TNI yang kebal hukum dan siapa saja bersalah tetap dihukum sesuai dengan tingkat pelanggarannya.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026