
Walhi pastikan titik api berasal dari HTI

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memastikan sekitar 300 titik api yang terjadi di Riau berada di wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan wilayah perkebunan.
"Ini menunjukan bahwa proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian yang memadai dan kalaupun mempunyai kajian lingkungan, penerapan kaidah lingkungan dalam praktik Industri HTI dan Perkebunan masih jauh dari sikap bertanggung jawab," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Rico Kurniawan di Jakarta, Jumat.
Rico mengatakan, upaya penghentian penyebab kebakaran mestinya sudah dilakukan pemerintah sejak dulu.
Hal senada diungkapkan Hadi Jadmiko PJS Direktur Eksekutif Walhi Sumatera selatan, kejadian bencana asap seharusnya tidak terulang bila ada sikap serius pemerintah terhadap penyebab dan upaya hukum terhadap pelaku.
Pada 2012, Walhi sumsel melaporkan tindak pidana pembakaran lahan oleh dua perusahaan ke Polda Sumatera Selatan, namun sampai dengan hari tidak ada tindakan yang jelas dari aparat penegak hukum.
Selain itu, Hadi menambahkan bahwa pengeringan lahan gambut dengan pembuatan kanal menjadi penyebab tingginya kebakaran di lahan gambut.
Direktur Walhi Jambi Musri Nauli, dalam kesempatan yang sama menanggapi bahwa kebakaran hutan diluar konsesi tidak tertutup juga kemungkinan kebakaran merupakan modus operandi pihak tertentu yang menginginkan lahan menjadi kritis, agar proses mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan atau konsesi menjadi lebih cepat.
"Pemerintah seharusnya dapat mengambil sikap tegas dengan menggunakan Undang undang Perkebunan dan Undang undang kehutanan, bisa atas kesengajaan pembakaran dan bisa juga karena kelalaian," tambah dia.
Karena pihak yang mendapatkan izin penguasaan dan pengelolaan suatu wilayah harus bertanggung jawab terhadap kejadian di atas wilayah hak atau izinnya.
Pewarta: Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
