
Importir bawang putih akan diaudit

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Pertanian akan melakukan audit terhadap Importir bawang putih akan dilakukan audit untuk memastikan apakah mereka benar-benar melakukan realisasi impor seperti yang telah direkomendasikan, kata Menteri Pertanian Suswono.
Pengusaha yang berminat menjadi importir bawang terlalu banyak, sehingga ada potensi penjualan kuota impor yang mengakibatkan kelangkaan di pasaran, katanya di Jakarta, Rabu.
Dari 131 importir terdaftar (IT) untuk hortikultura yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan, lanjutnya, sebanyak 114 perusahaan terdaftar menjadi IT bawang putih.
Menurut Mentan jumlah importir itu terlalu banyak, jika alokasi impor dibagi kepada seluruh importir, maka masing-masing hanya akan memiliki kuota atau alokasi impor yang sedikit.
"Kalau perlu, dilakukan audit apakah setelah mendapatkan rekomendasi ini sesungguhnya mereka melakukan realisasi atau tidak," katanya.
Suswono mengatakan, seluruh importir yang terdaftar menjadi IT harus mendapatkan alokasi impor, oleh karena itu semakin banyak importir terdaftar, membuat alokasi yang diberikan untuk masing-masing importir semakin sedikit.
Ia khawatir beberapa perusahaan ini menyalahgunakan hak sebagai IT untuk kemudian menjual kuota atau alokasinya kepada perusahaan besar. Oleh karena itu, Kementan akan berkordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk membicarakan masalah ini lebih jauh.
Saat ini pasokan bawang putih di berbagai daerah mengalami kelangkaan sehingga harga menngalami kenaikan sejak Februari lalu hingga Rp50 ribu per kg.
Pewarta: Oleh: Subagyo
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
